RENGAT (RIAUPOS.CO) - Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih cukup tinggi. Buktinya, hingga Agustus 2022 ini, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sebanyak 8.644 Pcs obat tradisional mengandung bahan kimia selama periodesasi Januari hingga Agustus di dua kabupaten, Inhu dan Inhil
Jumlah tersebut, jauh meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Dimana pada tahun 2021 lalu, BPOM Inhil berhasil hanya mengamankan sebanyak 2 ribuan Pcs lebih obat tradisional mengandung bahan kimia.
"Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih cukup tinggi. Makanya, kami perlu menentukan langkah-langkah, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat," sebut Kepala BPOM Inhil, Emi Amalia SFarm Apt MSc disela-sela acara loka pengawas obat makanan di Kabupaten Inhu, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, edukasi pengawas obat dan makanan kali ini melibatkan pentahelix atau multi pihak seperti dari komunitas, pelaku usaha, guru, mahasiswa hingga jurnalis. Karena menjaga obat tradisional aman itu, perlu kerjasama lintas sektoral.
Makanya, pengawasan itu tidak cukup dilakukan oleh pemerintah yang sifatnya hanya satu sisi.
"Obat tradisional mengandung kimia itu perlu pengawasan bersama. Karena dampaknya, apabila dikonsumsi lebih lama dapat berdampak buruk terhadap kesehatan," ungkapnya.
Menurut Emi, Kabupaten Inhu yang masih di bawah naungan BPOM Inhil, peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih tinggi akibat masih banyak yang membeli di daerah itu. Makanya untuk mengurangi jumlah masyarakat yang ketergantungan terhadap obat tersebut, perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan.
"Boleh mengkonsumsi obat tradisional tetapi tidak ada campuran obat kimia. Sehingga tidak beresiko dan obat tradisional itu sifatnya hanya pencegahan," tambahnya.
Untuk itu harapnya, masyarakat harus cerdas memilih obat dengan selalu memperhatikan dan memilih prodak bagus, cek lebel, cek kemasan hingga cek kadaluarsa serta dalam pengawasan BPOM.
"Kesehatan itu mahal. Makanya ketika sakit jangan dipulihkan dengan obat diluar pengawasan BPOM," harapnya.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra