50 Ton Bawang Ilegal Diamankan

Riau | Sabtu, 24 Agustus 2013 - 08:22 WIB

50 Ton Bawang Ilegal Diamankan
Anggota Polres Siak menunjukkan hasil tangkapan bawang merah yang diamankan karena diduga dokumen yang dimiliki palsu, Jumat (22/8/2013). Foto: Humas Polres Siak for riau pos

Laporan M ALI NURMAN dan ALFIADI, Pekanbaru

Aksi penyelundupan barang ilegal masih saja marak. Terakhir, 50 ton bawang merah yang diduga ilegal berhasil diamankan Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Riau dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Kapal Motor (KM) Nazly Baru Alfia, Kamis (22/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Perairan Selinsing, Kecamatan Medang Kampar, Kabupaten Bengkalis. Nakhoda kapal dengan inisial My saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Asalnya (bawang, red) dari Malaysia. Barang bukti beserta nakhodanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara bawang yang dibawa ini tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan karantina,’’ ungkap Direktur Ditpolair Polda Riau Kombes Pol Drs Lukas Gunawan SIK kepada wartawan, Jumat (23/8).

Dipaparkan Lukas, penangkapan ini bermula saat anggota Dit Polair Polda Riau melakukan patroli dengan menggunakan KP IV 1007 di Perairan Silinsing, Kecamatan Medang Kampai, Bengkalis.

’’Anggota yang patroli melihat kapal pengangkut bawang itu melintas,’’ jelasnya.

Curiga dengan isi yang ada di kapal tersebut, tim yang melakukan patroli lalu mengejar dan menghentikan kapal pembawa bawang untuk diperiksa.

‘’Dari pemeriksaan, nakhoda tak mampu menunjukkan surat izin barang yang dibawa,’’ tambahnya.

Dari pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, My sang nakhoda mengaku bawang tersebut rencananya akan dibawa ke Dumai.

‘’Hasil pemeriksaan yang dilakukan dari pengakuan nakhoda kapal bahwa bawang akan dibawa ke Dumai untuk selanjutnya didistribusikan,’’ tutup Dir Polair Polda Riau ini.

750 Karung Bawang di Siak

Sementara itu, Polres Siak juga berhasil mengamankan 750 karung bawang merah yang dibawa menggunakan truck Colt Diesel dengan nomor polisi BA 8123 CU yang diduga berasa di luar negeri.

Menurut Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK melalui Kasat Reskrim Siak AKP Wisnu Wibhowo, dari keterangan supir membawa bawang merah ini, Sapar (47) diketahui bahwa bawang ini dibawa menuju Palembang melalui Siak.

“Penangkapan ini di wilayah Kecamatan Sabak Auh sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (22/8),” kata Wisnu.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook