Waduh... Kepala Desa di Inhu Kembali Ditangkap karena Sabu

Riau | Rabu, 24 Juli 2019 - 23:24 WIB

Waduh... Kepala Desa di Inhu Kembali Ditangkap karena Sabu
Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja (kanan) melihatkan barang bukti narkotika jenis sabu di hadapan tersangka yang juga Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47), Selasa (23/7/2019).

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap tersandung kasus narkotika jenis sabu, kini giiliran Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku. Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya dihentikan anggota yang sedang razia,’’ kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7/2019).

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas di depan Mapolsek Kuala Ceanku di Jalan Lintas Rengat - Tembilahan.

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana di dalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. ’’Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,’’ ungkapnya.

Ketika ditanya tentang bungkusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor plat merah. ’’Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook