39 Ton Barang Diseludupkan

Riau | Rabu, 24 Juli 2013 - 10:33 WIB

39 Ton Barang Diseludupkan
Kasat Pol Air AKP Supandy dan anggotanya dibantu ABK memeriksa gula, bawang dan beras seludupan di KM Rizky Muda II, Selasa (23/7/2013). Foto: indra efendi/riau pos

TEMBILAHAN (RP) - Satuan Polisi Perairan (Satpol Air) jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan satu unit KM Rizky Muda II yang membawa 39 barang tanpa dokumen resmi, di perairan Kecamatan Kateman, Ahad (21/7) sekitar pukul 18.10 WIB.

Kapal yang dikemudikan Dayat Saputra (38) itu membawa 31 ton gula, lima ton bawang merah, dan tiga ton beras.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli rutin di perairan tersebut, nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) tidak bisa menunjukan dokumen resmi pelayaran.

Menurut petugas kepolisian, KM Rizky Muda II itu berlayar dari Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Namun naas, sesaat sebelum sampai tujuan petugas terlebih dahulu mengamankan.

Salah saru pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal, yakni tidak memiliki manifest dan izin pelayanaran yang sudah nyaris mati.

‘’Saat kami periksa nakhoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi. Sehingga KM dan beserta isinya terpaksa kami bawa ke Mako Satpol Air, Parit 19 Tembilahan,’’ ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kasatpol Air, AKP Supandy yang didampingi KBO Pol Air, Ipda Fadly, Selasa (23/7) sore.

Bawang merah yang diamankan tersebut dikemas dalam sebuah karung kemasan dengan berat sekitar 5 Kg, kemudian setiap lima karung kemasan 5 Kg tersebut, disatukan dalam karung yang ukurannya lebih besar lagi.

Sedangkan gula dan beras masih dalam karung ukuran biasa. Sejauh ini petugas sudah memeriksa nakhoda, dan dua ABK.

Barang bukti (BB) berupa bawang, kemungkinan akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari hal itu.

Selain itu, bawang lebih mudah membusuk bila dibandingkan dengan gula dan beras. ‘’Kuat kemungkinan akan kami musnahkan.

Kalau gula dan beras, masih menunggu sampai status hukumnya jelas,’’ kata Supandy sambil menambahkan hasil perhitungan sementara, barang seludupan bernilai Rp 300 juta.

Sementara itu, Nakhoda KM Rizky Muda II, Dayat Saputra yang merupakan warga Tanjungpinang, Kepualaun Riau menyebutkan dirinya sudah tiga tahun menjadi nakhoda KM tersebut.

Selama ini hampir seluruh perjalanan yang ia lakukan tidak pernah menemukan masalah. Namun kali ini karena ada salah satu dokumen yang sudah mati.

‘’Selain membawa barang-barang, saya juga membawa penumpang orang. Selama itu saya tidak pernah bermasalah. Semua lancar-lancar saja,’’ tutur Dayat.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook