Anggaran PON di APBD-P Diberi Tanda Bintang

Riau | Selasa, 24 Juli 2012 - 09:53 WIB

PEKANBARU (RP) - Anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Riau 2012 diberi tanda bintang —belum bisa digunakan jika tidak didukung dengan payung hukum— oleh DPRD Riau.

Total anggaran yang diberi tanda bintang sebesar Rp97,9 miliar yang meliputi pembayaran pokok utang Rp71 miliar untuk Stadion Utama Riau, Rp25 miliar untuk kawasan infrastruktur dan Rp1,9 miliar untuk venue menembak.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda mendengarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 akhirnya bisa terlaksana, Senin (23/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Ini setelah dua pertiga anggota dewan, 38 dari 55 anggota hadir, kemarin.

Rapat paripurna kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Drs HM Johar Firdaus MSi didampingi Wakil Ketua Almainis SPd.

Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau langsung dihadiri Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, Forkopimda, seluruh kepala dinas dan badan, tokoh masyarakat, alim ulama dan insan pers.

Anggota Badan Anggaran DPRD Riau H Zukri Misran yang diberi kepercayaan menyampaikan hasil pembahasan Banggar mengatakan, kebijaksanaan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan target pendapatan daerah pada anggaran perubahan 2012 sebesar Rp1,026 triliun atau 18,71 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp5,487 trilun menjadi Rp6,514 triliun merupakan suatu indikasi adanya komitmen pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan inovatif meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dengan cara memperbesar penerimaan daerah.

Namun demikian, Banggar mamandang bahwa penetapan penambahan target pendapatan daerah masih kurang maksimal bila dibandingkan dengan perubahan peningkatan anggaran belanja daerah tahun 2012 yakni sebesar Rp1,482 triliun atau meningkat 23,28 persen dari anggaran belanja daerah sebelum perubahan.

Menurut Banggar, hal ini sangat mengkhawatirkan terjadinya peningkatan defisit anggaran 2012.

Banggar berharap pemerintah daerah harus lebih meningkatkan upaya maksimal yang kreatif dan inovatif guna melakukan penggalian potensi sumber-sumber PAD dan distribusi pendapatan dari pusat ke daerah.

Pada kesempatan itu juga dijelaskan, meningkatnya pendapatan daerah pada RAPBD sebesar 18,71 persen merupakan kontribusi kenaikan target penerimaan daerah dari komponen PAD sebesar Rp356 miliar atau 19,55 persen dan peningkatan target penerimaan dari dana perimbangan sebesar Rp669 miliar atau naik 22,34 persen.

Banggar juga memandang usaha dan perjuangan pemerintah daerah masing kurang memperimbangkan adanya peluang untuk meningkatkan penerimaan dari komponen DAU dan DAK.

Ini mengingat Riau semakin besar membutuhkan dana untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat ke depan dan besarnya kepentingan pusat (nasional) terhadap pelaksanaan PON XVIII 2012.

Sehubungan dengan itu, Banggar mengharapkan pemerintah daerah lebih mengefektifkan loby-loby ke pemerintah pusat agar lebih akomodatif terhadap kepentingan masyarakat Riau yang telah memberikan kontribusi besar kepada pendapatan nasional.

Pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pemerintah pusat agar distribusi pendanaan dari pemerintah pusat ke daerah memperhatikan aspek keadilan mengingat daerah sedang melakukan berbagai program dan kegiatan nasional yang strategis.

Dalam rekomendasinya, Banggar juga mengungkapkan masih adanya beberapa kegiatan baru yang dimunculkan dalam anggaran perubahan yang bersifat fisik dan penambahan anggaran lebih terfokus pada program tertentu sehingga kurang memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan bagi daerah-daerah lain.

Sehubungan dengan itu Banggar DPRD perlu memberikan catatan bahwa percepatan pelaksanaan program SKPD diharapkan tetap mempertimbangkan aspek teknis dan administratif keuangan serta aspek pemerataan pembangunan agar pembangunan yang diselenggarakan benar secara normatif dan benar secara substantif.

Selain itu Banggar mengharapkan pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan perubahan APBD 2012 dapat memperhatikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pandangan serta pendapat Banggar dalam rapat dengan TAPD, dimana program/kegiatan yang telah tertuang pada perubahan APBD yang masih memerlukan payung hukum perlu diperhatikan dengan seksama dan sungguh-sungguh.

Sehingga sebelum dilaksanakaan sudah dipastikan sandaran hukumnya khususnya tambahan dana pembayaran pokok utang Rp71 miliar untuk Stadion Utama Riau, Rp25 miliar untuk kawasan infrastruktur dan Rp1,9 miliar untuk venue menembak.

Pada saat pengesahan tersebut juga sempat terjadi interupsi terutama menyangkut payung hukum dan tanda bintang untuk kegiatan PON.

Interupsi berasal dari anggota Fraksi PAN Ir HA Kirjuhari yang mengingatkan penggunaan tanda bintang yang harus dijelaskan sebelum pengesahan dan adanya penjelasan dan pendapatan dari Ketua Fraksi PDIP Robin Hutagalung dan anggota Fraksi Golkar H Masnur SH. Namun interupsi tersebut lebih banyak berisi saran dan dukungan terhadap penguatan payung hukum untuk kegiatan PON.

Tunggu Perincian Alokasi

Sementara itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku belum mencairkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk penyelenggaraan PON XVIII 2012, karena menunggu rincian skala prioritas.

‘’Saat ini sedang kita rinci pengalokasiannya bersama PB PON,’’ ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Peningkatan Prestasi Kemenpora, Djoko Pekik Irianto dihubungi Riau Pos, Senin (23/7).

Hal ini, kata Djoko, dilakukan agar penggunaannya nanti tidak overlapping dengan anggaran dari APBD provinsi Riau yang juga menganggarkan untuk keperluan pelaksanaan PON.

‘’Setelah semuanya selesai dirinci, baru kita serahkan ke PB PON untuk digunakan sesuai kebutuhan,’’ ucap Djoko sembari menegaskan bahwa jumlah ini bukan untuk pendanaan venues dan fasilitas pendukung lainnya, melainkan keperluan penyelenggaraan PON.

Gubri Evaluasi Persiapan PON

Di bagian lain, pelaksanaan PON yang tinggal 48 hari lagi, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP kembali melakukan evaluasi di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Senin (23/7).

Dalam evaluasi itu, Ketua Umum KONI Pusat Riau tersebut kembali membahas permasalahan anggaran yang masih belum dapat diselesaikan hingga sekarang.

Gubri menambahkan, beberapa anggaran yang diusulkan masih dalam perjuangan, baik di pemerintah pusat maupun di daerah, dan sampai sekarang pun masalah anggaran ini belum dapat diselesaikan.

‘’Kita masih mencari solusi alternatif, ada beberapa prospek yang kita harapkan tapi masih dalam perjuangan. Katakanlah hari anggaran sudah disahkan oleh DPRD, tapi persoalan tidak akan selesai sampai di sana saja. Persoalan selanjutnya adalah bagaimana setelah disahkan. Kita punya banyak waktu untuk melaksanakannya. Apalagi kalau dikaitkan dengan aturan-aturan yang harus kita ikuti. ini merupakan suatu persoalan sendiri yang harus kita carikan solusinya,’’ tambahnya.

Gubri mengharapkan adanya Keppres atau solusi-solusi lain untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak menabrak aturan-aturan.

Menurut Gubri, dana cadangan Rp100 miliar dari pusat hanya Rp43 miliar saja yang tersedia. Sementara selebihnya masih dalam usulan APBN Perubahan.(ans/yud/rls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook