Penyelesaian RTRWP Dinilai Mendesak

Riau | Minggu, 24 Juni 2012 - 07:43 WIB

PEKANBARU (RP) - Penyelesaian Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dinilai mendesak untuk disahkan. Pasalnya, produk hukum tersebut dapat berperan positif dalam pemetaan kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf menyayangkan lambannya finalisasi RTRWP di tingkat pusat. Untuk itu, dia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar menggesa pengesahaan RTRWP tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita harapkan semua cepat selesai dalam waktu dekat ini, pasalnya semua tahapan sudah dilalui. Dengan disahkannya RTRWP ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan terhadap kawasan hutan yang ada di daerah kita ini,’’ ujar Zulkifli kepada Riau Pos, Kamis (21/6) di Kantor Gubernur Riau.

Dia menilai, selain berperan dalam optimalisasi pengawasan hutan, RTRWP juga memiliki peran dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Sehingga daerah dapat terbantu dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan.

‘’Kalau sudah disyahkan, dapat dilakukan pembagian kerja. Kalau untuk Riau, 47 persen menjadi kewenangan pusat, sedang 53 persen merupakan kewenangan daerah. Tentunya kita akan terbantu,’’ ulas Zulkifli.

Saat ditanyakan mengenai target penyelesaian RTRWP Riau tersebut, dia mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, untuk pengesehan merupakan kewenangan DPR RI. ‘’Dari informasi yang kita peroleh, saat ini Ranperda RTRWP tinggal menunggu persetujuan DPR. Karena pengkajian yang dilakukan tim terpadu sudah selesai dan seluruh bupati/wali kota telah memberikan persetujuan. Kita tunggu saja,’’ tutur Zulkifli.(rio)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook