INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO)---DPRD Indragiri Hilir (Inhil) meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat menganggarkan pembelian alat pengujian kendaraan pada APBD-P 2018 mendatang. Sebagaimana disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) II Hj Okta Hasanatan, baru-baru ini. Dia menilai bahwa peralatan yang ada saat ini tidak cukup memadai.
“Dengan peralatan yang lengkap kita bisa melakukan pengujian kendaraan. Otomatis akan berimbas pula pada pendapatan daerah,” kata Okta.
Sisi lain, pemeriksaan kelayakan sebuah kendaraan bermotor memang sangat penting. Pertama untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena kendaraan tidak layak jalan. Apalagi jika terdapat korban jiwa.
Pengujian kendaraan bermotor merupakan pemeriksaan pada kondisi kendaraan yang dilakukan oleh penguji, apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan laik jalan atau tidak. Termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan yang merupakan kewenangan dari perhubungan darat.
Sedangkan mengenai prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur besarnya tarif retribusi, lanjut Okta, adalah untuk menutup biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
Ada beberapa catatan yang ditemukan Pansus II mengenai hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah, pengujian angkutan darat Dinas Perhubungan memiliki tenaga teknis yang cukup dan terlatih serta bersertifikat dalam pengujian, tetapi tidak didukung dengan peralatan yang memadai.
Dengan demikian pengujian kendaraan motor di Kabupaten Indragiri Hilir, harus dialihkan ke Kabupaten Indragiri Hulu. Kemudian, pengujian kendaraan air, pengujiannnya belum maksimal dan pengaturan tentang pemanfaatan hasil retribusi terkesan terabaikan.
“Sehingga kami menilai retribusi lebih banyak yang langsung dipakai oleh pemungut, dibandingkan yang masuk ke kas daerah,” imbuhnya.(adv)