KA TRANS SUMATERA

Pemilik Lahan Proyek Kereta Api Serahkan Berkas

Riau | Rabu, 24 Februari 2016 - 22:10 WIB

Pemilik Lahan Proyek Kereta Api Serahkan Berkas

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kota Dumai yang menjadi salah satu lokasi rangkaian proyek kereta api Trans Sumatera di wilayah Provinsi Riau terus melakukan langkah persiapan. Salah satunya adalah terkait pembebasan lahan di wilayah yang terkena pembangunan  jalur ini.

Respon baik ditunjukkan masyarakat pemilik lahan, dengan telah melakukan penyerahan dokumen surat kepemilikan tanah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

”Salah satu kawasan di  Bukit Nenas yang terkena jalur kereta api adalah di wilayah Rawa Pendek. Seluruh pemilik lahan pemukiman kini telah menyerahkan dokumen kepemilikan surat tanah,” ungkap Lurah Bukit Nenas, Abdul Gani,SSos Rabu(24/2).

Menurut Lurah, tahapan proses pengukuran pun sudah selesai sehingga tinggal menunggu proses ganti rugi yang telah diatur secara musyawarah dan ketentuan.

Salah seorang pemilik lahan, Lesso kepada wartawan menyampaikan dirinnya telah menyerahkan dokumen surat tanah. Kini tinggal menunggu informasi lanjutan dari pihak tim kereta api.

Hal senada juga disampaikan Gendon, salah seorang masyarakat. Pihaknya berharap semua  proses ganti rugi lahan yang terkena jalur kereta berjalan sesuai dengan keadaan dan nilai yang wajar dimana nantinya akan dimanfaatkan untuk kelanjutan dalam mencari aktivitas kehidupan ke depannya.

Proses penyerahan dokumen kepemilikan surat tanah untuk  pem¬bangunan jalur kereta api khusus di wilayah Bukit Nenas berjalan lancar dan tertib.(rmd)

Sumber: Dumai Pos

Editor: Amzar









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook