DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kota Dumai yang menjadi salah satu lokasi rangkaian proyek kereta api Trans Sumatera di wilayah Provinsi Riau terus melakukan langkah persiapan. Salah satunya adalah terkait pembebasan lahan di wilayah yang terkena pembangunan jalur ini.
Respon baik ditunjukkan masyarakat pemilik lahan, dengan telah melakukan penyerahan dokumen surat kepemilikan tanah.
”Salah satu kawasan di Bukit Nenas yang terkena jalur kereta api adalah di wilayah Rawa Pendek. Seluruh pemilik lahan pemukiman kini telah menyerahkan dokumen kepemilikan surat tanah,” ungkap Lurah Bukit Nenas, Abdul Gani,SSos Rabu(24/2).
Menurut Lurah, tahapan proses pengukuran pun sudah selesai sehingga tinggal menunggu proses ganti rugi yang telah diatur secara musyawarah dan ketentuan.
Salah seorang pemilik lahan, Lesso kepada wartawan menyampaikan dirinnya telah menyerahkan dokumen surat tanah. Kini tinggal menunggu informasi lanjutan dari pihak tim kereta api.
Hal senada juga disampaikan Gendon, salah seorang masyarakat. Pihaknya berharap semua proses ganti rugi lahan yang terkena jalur kereta berjalan sesuai dengan keadaan dan nilai yang wajar dimana nantinya akan dimanfaatkan untuk kelanjutan dalam mencari aktivitas kehidupan ke depannya.
Proses penyerahan dokumen kepemilikan surat tanah untuk pem¬bangunan jalur kereta api khusus di wilayah Bukit Nenas berjalan lancar dan tertib.(rmd)
Sumber: Dumai Pos
Editor: Amzar