PEKANBARU

DPRD Riau Segerakan Perda RTRW Riau

Riau | Rabu, 24 Februari 2016 - 19:24 WIB

DPRD Riau Segerakan Perda RTRW Riau

KOTA (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau mendorong penuntasan persoalan RTRW Provinsi Riau. Untuk itu, DPRD Riau akan segera menyelesaikan ranperda RTRW Provinsi riau di tahun ini juga. Pasalnya, ranperda RTRW sudah masuk ke dalam prolegda DPRD Riau tahun anggaran 2016 ini.

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, sebelum Ranperda tersebut dibahas di DPRD Riau, Pemprov Riau terlebih dahulu menghitung semua hasil kesepakatan pertemuan dengan DPD dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mana-mana saja kawasan yang akan dilepaskan dan diputihkan, yang totalnya mencapai 70 ribu hektar tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Setelah Pemprov melalui timnnya menuntaskan dan memverifikasi semuanya, baru dibawa ke dewan untuk dicek kembali apa sudah benar. Jangan sampai ada kawasan hutan lindung yang dilepaskan untuk perusahaan, karena yang diputihkan diprioritaskan kawasan untuk masyarakat dan pemda," ujarnya.

Selanjutnya, kata Politisi Demokrat Riau itu, setelah diverifikasi dan dibahas di DPRD, barulah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  untuk disetujui. Barulah berdasarkan persetujuan Kemen LHK itu dibuatkan perdanya, yakni perda RTRW Provinsi Riau, yang akan dibahas dan disahkan DPRD Riau nantinya.

"Tahun ini juga kami akan tuntaskan Ramperda RT RW itu menjadi perda karena sudah kami masukkan di prolegda. Tinggal menunggu hasil penghitungan dari Pemprov Riau itu," tegasnya.

Menurutnya, Perda tersebut, akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Riau terkait kawasan yang bisa dibangun atau tidak. Sehingga, pembangunan tidak lagi terhambat, seperti pembangunan rel kereta api ataupun pembangunan jalan tol yang terkendala selama lebih sepuluh tahun karena RTRW yang belum final.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook