TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Kedisiplinan salah faktor terbesar meningkatkan kinerja. Maka itu disarankan agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuat peraturan daerah (perda) tentang disiplin para aparatur sipil negara (ASN).
Saran ini diusulkan anggota Komisi I DPRD Inhil Asmadi saat berbincang dengan sejumlah awak media di Tembilahan, beberapa hari lalu. Ia melihat belakangan ini masalah disiplin tidak lagi momok yang menakutkan bagi ASN. “Harus ada pengawasan yang ketat dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jangan sampai jam kerja tapi banyak para SSN yang keluyuran di luar,” sebut politisi Gerindra itu.
Tidak ada salahnya lanjut Asmadi, kalau pihaknya menyarankan hal-hal yang positif. Apalagi demi kebaikan dan peningkattan kinerja, karena efeknya akan berpengaruh langsung terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunnan. “Diajukan dulu ranperda yang kita maksud. Nantikan ada public hearing untuk meminta masukan dari banyak pihak. Kalau memang bisa kenapa tidak,” katanya.
Sebelum ke arah itu, pimpinan SKPD juga memiliki peran besar dalam mendongkrak disiplin ASN. Berikan sanksi tegas, mulai dari surat teguran hingga sangsi mutasi. Jika semua tahapan itu tak juga diindahkan, artinya yang bersangkutan sudah tak bisa dibina lagi. “Jangan masalah disiplin ini dianggap biasa. Sebab, bisa mempengaruhi pelayanan publik. Masyarakat akan dirugikan kalau terus dibiarkan,” imbuhnya.(adv)