ROKAN HULU

Senin Depan Pakai Seragam Baru ASN

Riau | Rabu, 24 Februari 2016 - 11:07 WIB

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, mulai Senin (29/2) depan memberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 6/2016 tentang perubahan ketiga Permendagri Nomor 60/2007 tentang pakaian dinas PNS di lingkungan Depdagri dan dan pemerintah daerah. 

Pengaturan seragam dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) d ilingkungan Pemkab Rohul, dalam pekan ini akan disosialisasikan ke seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, Selasa (23/2) menyebutkan sebagai tindaklanjut Permendagri Nomor 6/2016 tersebut, ia telah menandatangani surat instruksi ke seluruh SKPD, untuk menerapkan pakaian seragam ASN di lingkungan Pemkab Rohul.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Tadi pagi (Selasa, red), saya sudah tandatangani Surat Instruksi ke seluruh SKPD terkait pengunaan seragam PNS di lingkungan Pemkab Rohul sesuai dengan Permendagri Nomor 6/2016. Efektifnya, Senin (29/2) depan sudah dilaksanakan oleh seluruh pegawai di seluruh SKPD,’’sebutnya.      

Ia menyebutkan, penggunaan pakaian seragam PNS di lingkungan Pemkab Rohul menyesuaikan situasi dan kondisi daerah. Adapun ketentuan seragam dinas terbaru bagi PNS yakni Senin–Selasa, menggunakan pakaian dinas harian (PDH) warna kuning kheki.

Kemudian Rabu, pada pukul 07.30 WIB, pegawai menggunakan pakaian olahraga, setelah selesai olahraga menganti pakaian PDH kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap. Sedangkan Kamis, pegawai menggunakan baju Melayu lengkap, sesuai dengan otonomi daerah, dan identitas daerah Rohul. Sementara Jumat, tetap menggunakan pakaian putih-putih (baju jubah), sebagai negeri yang religius dan berbasis keagamaan yang kuat. 

Kemudian untuk pakaian Linmas, lanjut bupati, hanya dipakai untuk acara-acara tertentu, seperti ulang tahun Linmas, Satpol PP dan upacara tertentu.’’Jadi ini pakaian seragam PNS yang sudah kita instruksikan ke seluruh SKPD, Senin depan sudah bisa dilaksanakan. Besok (hari ini, red) sudah mulai disosialisasikan ke SKPD, untuk dilaksanakan pekan depan. Efektif Senin depan sudah jalan, karena ini masa transisi.’’sebutnya.

Disinggung apakah pakaian baju putih dan celana gelap/hitam PNS sudah dianggarkan dalam RAPBD Rohul 2016, Achmad menjelaskan, memang selama ini untuk pakaian dinas terutama pakaian dinas harian PNS, diadakan oleh pemerintah daerah.

‘’Tahun ini, belum diadakan. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Mudah-mudahan 2017, pakaian baju putih dan celana hitam atau gelap bisa dianggarkan dalam APBD Rohul. Untuk pakaian lain sudah ada seperti PDH kuning kheki, baju Melayu, jubah,’’katanya .

Ia mengaku, untuk pakaian baju putih dan celana hitam atau gelap yang belum ada.’’Tapi saya kira, PNS Rohul sudah punya pakaian itu. Kita minta 2016 ini, PNS mandiri saja dulu, 2017 mendatang dapat diadakan oleh Pemkab Rohul,’’tuturnya

Bupati dua periode itu menambahkan, pemkab terus akan selalu mengikuti aturan yang di tetapkan pemerintah pusat melalui Kemendagri seiring dengan perhatian akan peningkatan kinerja dan pelayanan ASN yang menyentuh keperluan masyarakat.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook