PELALAWAN

Dua Puskesmas Diusulkan Peroleh Akreditasi

Riau | Rabu, 24 Februari 2016 - 10:55 WIB

Dua Puskesmas Diusulkan Peroleh Akreditasi
EndiD Romo Pratiknyo

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Sebagai pelayanan kesehatan tingkat dasar, puskesmas dituntut mampu memberikan pelayanan dan penanganan kesehatan yang profesional kepada masyarakat.

Pelayanan ini selalu dievaluasi setiap saat oleh pemerintah. Sebagai wujud apresiasi terhadap peningkatan pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pelalawan mengajukan dua puskesmas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendapatkan akreditasi.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dr Endid Romo Pratiknyo kepada Riau Pos, Selasa (23/2) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, bahwa pengajuan akreditasi tersebut merupakan salah satu program Dinas Kesehatan yang diharapkan dapat direalisasikan pada 2016. Kedua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kecamatan Pangkalankerinci dan Puskesmas Kecamatan Ukui.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pada 2016 ini kami ajukan dua puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan ke Provinsi Riau untuk mendapatkan akreditasi dan saat ini masih dalam proses Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatannya Provinsi Riau. Pengusulan kedua puskesmas tersebut terlebih dahulu, dengan harapan kedepannya pengetahuan yang diperoleh seputar persiapan guna mendapatkan akreditasi dapat ditransferkan kepada puskesmas lainnya,” terangnya.

Diungkapkan mantan Kepala Puskesmas Langgam ini, bahwa saat ini, 13 puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan belum terakreditasi, maka dari itu pihaknya (Dinkes) mengajukan dua puskesmas tersebut. Pengajuan terakreditasi ini dilakukan secara bertahap, dimana setiap tahun diusulkan oleh pihaknya. Bila kedua puskesmas ini lolos dalam program akreditasi, maka Dinkes akan segera mempersiapkan pengajuan akreditasi bagi puskesmas lainnya.

‘’Jika telah terakreditasi, maka mutu pelayanan puskesmas akan semakin meningkat, karena telah sesuai persyaratan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 75/2014 tentang Puskesmas. Kalau tahun ini dua puskesmas lolos terakreditasi, tahun 2017 kita akan mengusulkan kembali 4 puskesmas lainnya. Saya menargetkan, tahun 2019 semua puskesmas yang ada di Kabupaten Pelalawan sudah terakreditasi,” ujarnya.

Ditambahkan mantan Diretur RSUD Selasih Pangkalankerinci ini, bahwa untuk 11 puskesmas lainnya secara perlahan akan dipenuhi berbagai kebutuhan yang bersentuhan dengan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

‘’Terlebih lagi, 13 puskesmas di Pelalawan sudah menggunakan sistem BLUD, diharapkan dengan BLUD ini peningkatan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas dapat dipenuhi. Selain Itu bantuan Propinsi juga bisa membantu dalam peningkatan pelayanan Puskesmas yang ada. Kita sangat mendukung program akreditasi ini sehingga memotivasi Daerah untuk Lebih meningkatkaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tutupnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook