Masih Wacana, Ini Sketsa dan Penjelasan Pembangunan Kantor Pemprov Riau

Riau | Senin, 24 Januari 2022 - 15:05 WIB

Masih Wacana, Ini Sketsa dan Penjelasan Pembangunan Kantor Pemprov Riau
Sketsa rencana pembangunan kawasan perkantoran Pemprov Riau. (PEMPROV RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi atas masukan dan saran terkait rencana Pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu di Jalan Cut Nyak Dien. Tentunya usulan dan saran akan menjadi pertimbangan untuk selanjutnya disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

“Inikan baru sebatas wacana. Saya lihat banyak masukan dan saran. Tentunya kita tampung semua masukan dari seluruh elemen masyarakat. Selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan dan DPRD Riau,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.


Menurutnya, pro dan kontra dalam sebuah rencana merupakan hal yang lumrah dan biasa. Tentunya, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaannya untuk kemajuan dan perkembangan Riau lebih baik ke depannya. 

“Sekali lagi saya sampaikan, ini kan baru wacana pembangunan dan masih panjang tahapannya. Saya fikir kita semua sepakat untuk bermimpi besar demi kemajuan Riau lebih baik. Yang esensinya setiap rencana tentunya tetap sejalan dengan RPJMD dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, yaitu untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi melalui pembangunan infrastruktur Kawasan Perkantoran Terpadu” papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Terkait ungkapan yang menyorot sektor anggaran dalam merealisasikan hal tersebut, Sekdaprov menerangkan hal itu juga tentunya sudah dikalkulasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Dimana, jika hal pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut terealisasi tidak akan mengganggu program-program prioritas Pemerintah Provinsi Riau, seperti sektor pendidikan dan program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

“Kalau soal pendidikan insyallah tidak akan terganggu. Porsi anggaran pendidikan akan tetap sesuai dengan mandatori dari pemerintah pusat. Yang jelas jika Kawasan Perkantoran Terpadu itu direalisasikan akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang nantinya akan disinergikan dengan DPRD Riau,” tegasnya. 

Sekdaprov juga menerangkan, konsep yang dilakukan adalah membangun komplek perkantoran terpadu. Dimana nantinya akan dibangun dua gedung menara sekaligus, yang dilengkapi jembatan layang atau skybridge sepanjang 65 meter sebagai penghubung dua tower itu. 

Gedung ini akan menjadi ikon Riau yang akan menarik perhatian investor datang ke Riau dan meningkatkan investasi, dimana tentunya akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Riau. 

Sekdaprov menjelaskan konsep dibangunnya Kawasan Perkantoran secara terpadu. Pertimbangan ini yang juga harus diketahui publik. Pertama banyaknya kantor pemerintahan yang sudah kurang proporsional dalam mendukung kinerja aparatur pemerintahan. Kemudian ketersedian ruang tempat penyimpanan arsip, lokasi yang tidak teratur serta jumlah pegawai yang sudah tidak sebanding dengan ketersediaan ruangan yang dimiliki saat ini. Sehingga diperlukan pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah pegawai untuk 20 tahun mendatang.

Kondisi perkantoran saat ini sudah tua dan tidak memenuhi standar perkantoran karena volume pekerjaan dan jumlah pegawai yang cukup padat dan perlu adanya tata kelola perkantoran yang estetik dan terkoneksi sehingga memudahkan koordinasi antara OPD.

“Lihatlah saja, Dinas Pariwisata posisinya berada di komplek purna MTQ yang menggunakan Gedung Dekranasda Provinsi Riau, belum lagi BPKAD yang mana salah satu tangganya ditutup untuk dijadikan ruang arsip diatasnya dan akan sangat rawan apabila terjadi kebakaran, juga Dinas Pendidikan yang untuk penyimpanan berkas dan aset aja sudah tidak cukup dan masih banyak faktor lainnya seperti umur bangunan yang sudah tua (eks Kanwil Diknas). Begitu juga dengan Kantor Dinas Kesbangpol yang berlokasi 

dijalan Thamrin (eks Puswil). Ini yang juga harus kita sampaikan,” papar Hariyanto.

Pertimbangan lain adalah pelayanan publik dengan mendukung program satu pintu pelayanan akan terealisasi maksimal jika dalam satu perkantoran secara terpadu dan direncanakan dapat menampung minimal enam OPD yang dilengkapi dengan Ruang Auditorium yang dapat menampung sekitar 1.500 orang dan Masjid Kantor Gubernur juga akan diperluas untuk menampung sekitar 2.500 jemaah. Selain itu pemeliharaan kantor menjadi lebih mudah dan lebih efisien tentunya dalam mendukung upaya efisiensi anggaran.

Selanjutnya, Kawasan Perkantoran Terpadu tersebut juga akan didesain jalan tembus ke jalan pepaya yang juga akan berfungsi untuk mengurai kemacetan di seputaran Kantor Gubernur (Jalan Sudirman dan Jalam Achmad Yani). 

Terhadap rumah masyarakat yang terkena dampak, tentu akan dilakukan kajian terlebih dahulu, dengan mempertimbangkan beberapa alternatif skema yang direncanakan untuk meminimalisir pembebasan lahan dari rumah masyarakat. 

“Kan boleh kita punya mimpi besar untuk Riau lebih baik. Percayalah nanti kita akan merasakan dampak positifnya beberapa tahun yang akan datang, intinya wacana Kawasan Perkantoran Terpadu tentu akan 

dikoordinasikan ke pimpinan dan DPRD untuk mekanisme ke depannya, serta kita berharap dan berdoa agar kedepannya pendapatan daerah melalui bagi hasil minyak dan pajak perkebunan sawit bisa terealisasi sehingga pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu dapat terwujud,” imbuhnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook