PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar 120 ribu penduduk Riau, belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah tersebut, tiga persen dari empat juta penduduk yang wajib KTP-el. Sehingga dikhawatirkan mereka tidak bisa mencoblos pada pemilu mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk-KB) Riau Andra Sjafril mengatakan, saat ini ada sebanyak empat juta lebih penduduk Riau yang wajib KTP-el.
Dari jumlah tersebut, tiga persennya belum melakukan rekam data. Artinya, ada sekitar 120 ribu penduduk yang belum melakukan perekaman KTP-el.
“Untuk perekaman KTP-el di Riau sudah 97 persen, sisanya 3 persen belum melakukan perekaman,” kata Andra Sjafril, kemarin.
Padahal, sebentar lagi akan dilakukan pemilu yang syaratnya memiliki KTP-el. Oleh karena itu, pihaknya akan menggesa perekaman KTP-el ini. Dia menargetkan, pada pemilu mendatang, tidak ada lagi warga yang tidak “Yang tiga persen ini kita coba gesa.
Di samping kita jemput bola, juga menunggu orang yang datang ke Disdukcapil kabupaten/kota untuk melakukan perekaman,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Riau ini.
Di samping itu, Andra menyampaikan untuk perekaman KTP-el melalui pelayanan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) di Hotel Furaya, beberapa waktu lalu. Saat ini masih ada proses perekaman.
Dia juga menyebut, bahwa sudah ada KTP-el yang sudah dicetak, tapi belum diambil oleh masyarakat. Terutama masyarakat luar Kota Pekanbaru.
“Sedangkan untuk yang di luar Pekanbaru kita sudah melakukan komunikasi dengan Disdukcapil setempat, apakah harus diantar atau di sini saja,” katanya.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat bisa mencoblos pada pemilu mendatang.
“Kita harap ini juga bisa cepat diserahkan ke masyarakat, sehingga mereka bisa ikut menentukan pilihan di Pemilu 2019,” kata dia.
Diketahui, masyarakat wajib KTP-el di Riau sebanyak 4.152.224. Hingga pertengahan 2018 lalu, sudah terealisasi sebanyak 3.993.733. Jika dipersentasekan sudah rekam 96,18 persen dan belum rekam 3,82 persen.
“Salah satu kinerja Disdukcapil Dalduk KB, diukur perekaman 100 persen dan akta lahir 90 persen dan pemanfaatan data oleh OPD. Kami melakukan strategi lapangan. Ini tugas jelang pemilu,” ujarnya.(dal)