PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Adanya sejumlah dokter spesialis di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru yang bolos masuk kerja dan tidak menangani pasien sebagaimana mestinya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau berjanji akan segera mengambil tindakan tegas.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Surya Maulana kepada Riau Pos di Pekanbaru, Kamis siang (23/1). I
a mengakui mendapat laporan bahwa sejumlah dokter spesialis yang berstatus PNS di RSUD Pekanbaru mendapat catatan buruk karena sering bolos kerja dan lebih banyak kerja di luar (tempat praktik).
Ini tentu berdampak pada jeleknya pelayanan terhadap pasien di RSUD Pekanbaru. Hal ini berdampak ke Pemprov Riau, karena masyarakat menilai pelayanan di RSUD Arifin Achmad kurang baik karena Pemprov Riau tidak memberi sanksi tegas terhadap dokter yang bertingkah itu.
“Oleh sebab itu BKD Riau akan segera mengambil tindakan tegas, apakah akan dipensiunkan dokter tersebut, atau diberhentikan saja, dan dicari dokter kontrak yang benar-benar mau mengabdi kepada bangsa dan negara. Padahal kalau dokter itu rajin masuk kerja di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, honor mereka bisa mencapai Rp100 juta sampai Rp200 juta per bulan. Itu di luar gaji ya, kami sudah survei ke Surabaya,” kata Surya Maulana.
Menurut Surya Maulana kalau saja dokter rajin masuk kantor di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru melayani pasien dengan sepenuh hati, maka honor mereka akan besar mencapai ratusan juta per bulan.
Tapi ini dari laporan yang sampai ke BKD Riau banyak dokter di RSUD Arifin Ahmad yang tidak serius melayani pasien.
Apalagi hari Sabtu dan Ahad, pasien yang masuk hari Sabtu dan Ahad terkadang tak disentuh dokter tersebut.
“Melihat kondisi yang cukup parah ini, BKD Riau akan segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk meningkatkan pelayanan RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru terhadap masyarakat luas yang memerlukan pelayanan kesehatan yang prima,” kata Surya Maulana.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Yulwiriati Moesa saat dikonfirmasi Riau Pos belum mau berkomentar atas hal tersebut.(azf/l)