Laporan SYUKRI DATASAN, Mandau syukri-datasan@riaupos.co
Ratusan karyawan Migas di Kecamatan Mandau berduyun-duyun mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bengkalis Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (23/1).
Hal ini terjadi karena kesepakatan pembayaran rapel kenaikan Upah Minimum Provinsi Sektor (UMPS) Migas Riau 2013 paling lambat Rabu (22/1) itu dinilai sudah diingkari pihak perusahaan.
Para karyawan yang merasa bosan itu berasal dari empat perusahaan. Masing-masing PT SIC (Sumigita Inhwa Consortium), PT WIS (Wika Inhwa Singgar), PT Rifansi, dan PT Multi Structure. Para pekerja sub kontraktor dari perusahaan itu juga tak ketinggalan. Dalam orasinya, mereka menuntut Disnaker bisa menekan perusahaan untuk membayar rapel kenaikan UMSP tersebut secepatnya.
‘’Perusahaan telah ingkar janji. Hingga kemaren (Rabu, red), rapel kami tak juga dibayar. Padahal janjinya paling lambat 22 Januari. Itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani bersama di kantor Security PT CPI Senin (13/1) lalu. Tak hanya kami yang dilecehkan, Disnaker dan aparat kepolisian yang ikut menandatangani kesepakatan itu pun ikut dilecehkan,’’ ujar salah seorang pengunjukrasa yang enggan menyebutkan namanya pada Riau Pos saat ditemui di halaman kantor Disnaker.
Diakui beberapa pengunjuk rasa, memang ada perusahaan yang telah membayar rapel, namun jumlahnya belum sesuai. Ada pula yang belum membayar sama sekali, sehingga para karyawan merasa kesal dan berdemo.
‘’Kenyataan ini tak bisa dibiarkan. Hak-hak normatif kami telah dizalimi. Kalau tak juga dibayar, kami akan menggelar aksi lebih besar,’’ ancam perwakilan karyawan ini.
Dalam pantauan Riau Pos siang kemarin, ratusan karyawan dengan setia menunggu pihak Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) yang mendampingi mereka berunding dengan pihak perusahaan ditengahi staf Disnaker setempat.
Sementara Kabid Hukum dan Advokasi Serikat Buruh Riau Independen (SBRI), BS Simbolon SH membeber hasil perundingan sementara dengan pihak perusahaan.
Di bawah kerumunan ratusan buruh yang menunggu kepastian siang kemarin, Simbolon menyebut sejumlah kemajuan dalam perundingan. “PT WIS sudah menyatakan, semua kekurangan pembayaran rapel sedang diproses untuk segera dibayarkan. PT Rifansi sedang menggelar rapat internal membahas hal ini. Kita tunggulah hasilnya. Sedangkan manajemen PU Multi akan kesini,” kata Simbolon.
Di hadapan ratusan buruh, Simbolon juga menegaskan bahwa pihak SBRI minta kepada Disnaker untuk menempuh langkah pro yustisia saja. “Pihak Disnaker sepakat menempuh cara itu. Soalnya, ditemukan unsur pidana, karena perusahaan tidak membayarkan rapel. Pihak PPNS Disnaker akan bekerja sama dengan kepolisian. Namun hak-hak buruh akan terus kita tuntut untuk segera dipenuhi,” ujarnya.
Terpisah Polin Sibuea, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnaker Bengkalis yang menghadiri pertemuan mediasi kedua belah pihak kemarin membenarkan bahwa pihaknya sudah menyatakan kesediaan untuk menempuh langkah pro yustisia terhadap PT SIC sesuai permintaan kalangan SBRI dan buruh.
“Mereka minta ditempuh saja langkah pro yustisia. Saya setuju-setuju saja. Langkah ini kita ambil agar bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan bahwa kita dari Disnaker sangat ingin semua ketentuan tentang ketenagakerjaan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. (sda)