AFPK Minta Pemkab Tertibkan Waralaba

Riau | Jumat, 24 Januari 2014 - 10:16 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Aliansi Forum Pedagang Kecil (AFPK) mengaku kecewa  pascademo yang mereka lakukan ke Kantor Bupati Pelalawan pada Rabu (22/1).

Pasalnya, mereka seperti tidak mendapat tanggapan semestinya dari Pemkab Pelalawan, dalam hal ini Asisten II Setda Pelalawan Ir Atmonadi MSi yang menerima kedatangan mereka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Apalagi dia mengatakan bahwa pemerintah punya peraturan, di mana pemerintah tidak boleh menghalangi waralaba seperti Indomaret dan Alfamart membuka usaha di daerah ini. Kalau memang tidak boleh menghalangi, kenapa di Provinsi Sumbar, Jambi, Kota Dumai dan Siak, Pemkab di sana mampu menyatakan tak boleh ada Indomaret dan Alfamart,’’ terang perwakilan para pedagang harian Tengku Anwar kepada Riau Pos, Kamis (23/1) kemarin di Pangkalankerinci.

Tengku Anwar yang juga korlap dalam aksi demo pada Rabu (22/1) lalu itu mengatakan, bahwa pihaknya tidak mengerti dengan sikap Pemkab Pelalawan yang seolah-olah membiarkan waralaba bermodal besar menggasak habis para pedagang harian yang ada di daerah ini.

Sementara kota-kota lain seperti Provinsi Sumbar atau Padang, Jambi, Kota Dumai dan Kabupaten Siak, pemerintahnya sudah secara tegas melarang waralaba itu berdiri di sana.

‘’Kalau seperti ini, Pemkab sepertinya tidak membela pedagang kecil di daerah ini. Kenapa di kota lain mampu, sementara di sini tidak. Ada apa sebenarnya,’’ bebernya.

Di tempat terpisah, Kabag Hukum Setda Pelalawan Davidson SH, ketika ditanya terkait peraturan pemerintah yang tidak bisa menghalangi keberadaan Indomaret dan Alfamart tersebut secara eksplisit mengatakan, bahwa peraturan larangan tersebut tidak ada.

Namun, yang ada adalah Peraturan Daerah Nomor 7 2001 tentang Reribusi Izin Gangguan.

‘’Dalam Perda tersebut di pasal 2 ayat 2 mengatakan bahwa setiap orang atau badan hukum yang akan membuka usaha harus mendapatkan izin dari kepala daerah,’’ ujarnya.(amn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook