Warga Bangun Jaya Mengadu ke DPRD Rohul

Riau | Jumat, 24 Januari 2014 - 10:11 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Belasan warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kamis (23/1) mengadukan manajemen pabrik kelapa sawit (PKS) PT Merangkai Artha Nusantara (MAN) ke DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Rombongan masyarakat tersebut diterima langsung Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin Nasution SH di ruang kerjanya. Perwakilan tokoh masyarakat Desa Bangun Jaya itu menyampaikan, manajemen PKS PT MAN dinilai telah melanggar kesepakatan awal, saat mediasi awal, pada aksi damai ratusan warga yang memblokir jalan desa menuju perusahaan 20 Desember 2013 lalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tokoh masyarakat Bangun Jaya Suparman di hadapan Ketua DPRD Rohul mengadu ke DPRD Rohul agar wakil rakyat membantu apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Karena manajemen PKS PT MAN melanggar kesepakatan.

Sejak PKS PT MAN take over atau pindah manajemen menjadi ke PT Trinity terjadi pada 2013 lalu, menurutnya warga setempat tidak lagi mendapatkan dana corporate social responsibility (CSR).

Kemudian tuntutan warga RT 25 dan RT 26 Desa Bangun Jaya yang dilanggar manajemen PKS PT MAN yakni penerangan listrik untuk warga dua dusun. Kemudian perusahaan tidak menyiram jalan saat musim kemarau serta perusahaan belum menyediakan fasilitas air bersih.

‘’Awalnya Manajer PKS PT MAN Erwin Lubis sudah sepaham, tapi pada mediasi lanjutan, 15 Januari lalu, empat poin tuntutan warga Bangun Jaya ditolak. Yang kita sayangkan sekali, Pak Kades Bangun Jaya Jambari terkesan dilecehkan oleh pihak perusahaan pada mediasi kedua itu,’’ ujarnya.

Warga Desa Bangun Jaya mengancam, jika tuntutan warga tidak dipenuhi perusahaan, warga akan membongkar gorong-gorong dan box culvert di jalan desa mereka yang terhubung ke PKS PT MAN.

Sebab kerja sama dengan perusahaan tidak ada menguntungkan masyarakat. Menanggapi kedatangan warga Bangun Jaya tersebut, Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin Nasution SH menegaskan, DPRD tetap berpihak kepada masyarakat.

‘’Kita minta manajemen PKS PT MAN menaati kesepakatan awal. Sebelum pergantian manajemen take oper, antara warga dengan manajemen lama tidak terlibat konflik seperti sekarang. DPRD akan menyurati agar empat tuntutan warga direaliasikan. Perusahaan harus memperhatikan warga di lingkungannya,’’ ucap Sekretaris DPD II Partai Golkar Rohul itu.

Pria yang dipanggil Kacan itu, berjanji akan memanggil manajemen PKS PT MAN, jika tidak memenuhi apa yang sudah disepakati bersama dengan warga Bangun Jaya.

‘’DPRD akan memanggil perusahaan untuk hearing bersama dengan pemerintah daerah terutama dinas terkait. Selain mempertanyakan semua legalitas dan dokumen perizinan termasuk amdal perusahaan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Manajer PKS PT MAN Erwin Lubis yang dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (23/1) terkait tuntutan warga Desa Bangun Jaya, handphonenya aktif, tapi tidak dijawab. Namun ketika dikonfirmasi via SMS, Manajer PKS PT MAN tidak memberikan jawaban terhadap apa yang menjadi tuntutan warga tersebut.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook