Pasca Banjir, Belum Ada Usulan Relokasi

Riau | Selasa, 24 Januari 2012 - 14:00 WIB

PEKANBARU (RP)- Hantaman banjir yang melanda beberapa kabupaten/kota akhir tahun 2011 ini telah menyebabkan ribuan pemukiman penduduk di Riau terendam air.

Warga yang pemukimannya terendam sebagian di antaranya harus mengungsi ke rumah keluarga mereka yang aman dari banjir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tapi sebagian di antaranya, ada yang bertahan di rumah mereka yang terendam dan sebagian bertahan di tenda pengungsian.

Terkait banjir ini, hingga memasuki pekan keempat Januari 2012, Dinas Sosial Provinsi Riau belum menerima usulan dari pemkab/kota untuk relokasi pemukiman warganya.

“Sampai sekarang, belum ada satupun usulan dari kabupaten/kota yang disampaikan ke provinsi untuk rekolasi pemukiman penduduk,” ungkap Kepala Dinas Sosial Riau, Zaini Ismail menjawab Riau Pos, Sabtu (21/1) lalu.

Zaini Ismail mengatakan, soal relokasi pemukiman tersebut memang harus diusulkan dari kabupaten/kota. Pasalnya, pemerintah kabupaten/kota yang mengetahui mana daerah pemukiman penduduknya yang perlu direlokasi dan mana yang masih bisa ditanggulangi.

Pemerintah kabupaten/kota perlu mendata dan memetakan terlebih dahulu mana daerah pemukiman penduduk yang perlu direlokasi ke tempat yang lain. Sehingga dengan begitu, saat dilakukan relokasi, tidak sia-sia.

Tapi kebanyakan, mereka enggan pindah ke tempat yang lebih aman dari banjir. Ini dibuktikan dengan kondisi banjir yang melanda pemukiman yang selalu terjadi di lokasi yang sama.

“Banjir memang melanda ribuan pemukiman warga, tapi mereka enggan pindah,” ujarnya.

Dikatakannya, sebagian warga menganggapnya sebagai peristiwa yang sudah biasa dialami. Sehingga, mereka tak pernah mau pindah.

Untuk relokasi, Dinas Sosial Riau hanya bisa mengusulkan anggarannya ke Pemerintah Provinsi atau ke Pemerintah Pusat. Namun untuk penentuan lokasi, tetap ditentukan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.(dac)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook