KUANTAN SINGINGI

30 Desember, PAW DPRD Kuansing Dilantik

Riau | Rabu, 23 Desember 2015 - 11:26 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Setelah ditinggal dua anggotanya dari Golkar yang maju pada Pilkada Kuansing 9 Desember lalu, DPRD Kuansing tidak menginginkan kekosongan kursi tersebut berlama-lama.

Sesuai agenda yang sudah direncanakan di badan musyawarah (Banmus) DPRD Kuansing, DPRD Kuansing telah mengagendakan pelantikan dua anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kuansing periode 2014-2019, yakni pada tanggal 30 Desember mendatang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Adapun dua politisi Golkar yang akan dilantik itu adalah H Masran Ali SAg, yang menggantikan Muslim SSos MSi yang sebelumnya mengundurkan diri karena maju sebagai calon wakil bupati (Cawabup) mendampingi calon bupati (Cabup) Mardjan Ustha pada pilkada lalu.

Kemudian, Fitri Pita juga akan dilantik sebagai anggota PAW DPRD Kuansing menggantikan Komperensi SP MSi yang juga maju sebagai Cawabup Kuansing mendampingi Cabup Indra Putra ST.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan pelantikan dua anggota PAW itu.

Sesuai jadwal kami rencanakan tanggal 30 Desember nanti,” kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH kepada wartawan, Selasa (22/12) kemarin.

Dengan terisinya kekosongan kursi wakil rakyat di DPRD Kuansing, Andi Putra berharap dapat memacu lembaganya dalam meningkatkan kinerja sebagai wakil rakyat Kuansing. “Kita ingin maksimal dalam bekerja, tentu kita ingin secepatnya mereka dilantik,” katanya.

Apalagi dengan pengalaman yang dimiliki keduanya, Andi Putra tidak meragukannya lagi. Masran dan Fitri Fita juga pernah menjadi wakil rakyat Kuansing di era yang berbeda.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook