KAMPAR

Pemkab-Pemprov Teken MoU Peta Pengawasan

Riau | Rabu, 23 Desember 2015 - 11:17 WIB

Pemkab-Pemprov Teken MoU Peta Pengawasan
SAKSIKAN MoU: Sekda Kampar Drs Zulfan Hamid MSi menyaksikan penandatanganan MoU tentang peta pengawasan dengan Provinsi Riau pada rakor pengawasan urusan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Riau di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (22/12/2015).

KAMPAR (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar menandatangani MoU tentang peta pengawasan dengan Provinsi Riau. Hal itu bertujuan untuk membangun seluruh satuan kerja dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi yang sesuai dengan arahan tata pemerintahan yang baik.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Hamid, usai melakukan penandatanganan MoU pada rapat koordinasi pengawasan urusan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Selasa (22/12).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah merupakan implementasi pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan merupakan proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Zulfan, Dinas Inspektorat di setiap provinsi serta kabupaten/kota merupakan unit kerja dengan fungsi pengawasan internal, merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan informasi birokrasi. “Dengan demikian agar tata pemerintahan selalu berjalan dengan baik maka perlu peta pengawasan disetiap daerah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut,” jelasnya.

Zulfan menambahkan, dengan dibentuknya peta pengawasan tersebut semoga disetiap Kabupaten/kota terutama Kabupaten Kampar semoga tata pemerintahannya bisa terus berjalan dengan baik, kemudian kepada tim untuk bisa bekerja dengan sebaik mungkin agar di Kampar bisa menjadi contoh bagi daerah lain.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook