32 Anak Terjaring di Warnet saat Jam Sekolah

Riau | Jumat, 23 November 2018 - 09:00 WIB

32 Anak Terjaring di Warnet saat Jam Sekolah
DIGIRING: Petugas Satpol PP Pekanbaru menggiring pelajar yang terjaring razia di warnet saat jam sekolah, Kamis (22/11/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 32 anak usia sekolah dan pelajar, diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, karena kedapatan bermain pada jam belajar di beberapa warnet, Kamis (22/11). Usai tertangkap tangan tidak berada di sekolah pada jam belajar, selanjutnya puluhan pelajar tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, ke-32 anak tersebut terdiri dari 21 orang pelajar dan 12 anak putus sekolah. Sebagian besar para pelajar dan remaja putus sekolah tersebut diamankan di warnet saat bermain game online.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pada razia kali ini, ada beberapa warnet yang kami datangi di antaranya yang ada di Jalan Balam, Jalan Kulim dan Jalan Durian,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Agus, kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru. Namun memang pihaknya masih melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dianggap banyak pelajar yang membolos seperti diwarnet yang dekat dengan lingkungan sekolah.

“Kami menyasar warnet yang buka pada saat jam sekolah. Ternyata memang masih banyak pelajar yang kami dapati membolos sekolah pada jam belajar,” sebutnya.

Kepada pelajar dan remaja putus sekolah yang tertangkap saat itu, kemudian dilakukan pendataan. Selanjutnya diminta membuat surat pernyataan. Tidak cukup sampai di situ, para remaja ini juga ditahan, sampai orang tua mereka datang menjemput baru diperbolehkan untuk pulang.

“Kami minta nomor telepon orang tua mereka. Karena kami ini orang tuanya langsung yang menjemput. Tapi jika tidak dijemput orang tua, kami menghubungi pihak sekolah. Kemudian juga dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook