PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam pengelolaan ana Desa haruslah sangat berhati-hati, karena jangan sampai berurusan dengan penegak hukum, untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pelatihan pengembangan kapasitas aparatur Desa Se Provinsi Riau Tahun 2015 di Hotel Furaya, Senin (23/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam membuka pelatihan pengembangan kapasitas aparatus Desa Se Provinsi Riau, mengatakan, dana Desa harus dipergunakan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Guna dari pengembangan kapasitas Aparetur Desa Se Provinsi Riau ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa bapak/ Ibu peserta yang sangat diharapkan masyarakat di Provinsi Riau ini. Dan kita harus bercermin kepada saudara-saudara kita yang sampai saat ini masih terus terperiksa menjadi masalah hukum, akibat pengelolaan keungan yang bermasalah,"ujar Plt Gubri, Senin (23/11).
Plt Gubri mengharapkan, agar Ilmu yang didapat di dalam pelatihan ini menjadi ilmu di dalam pengelolaan Dana Desa dalam perencanaan agar adanya keterbukaan dan kejujuran, agar Desa menjadi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang ada di Riau ini. Semoga kedepan nya para pelaksana Dana Desa ini menjadi Ujung tombak di daerahnya masing masing,"harapnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi