PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Potensi penerimaan PAD 2015 mengalami penurunan sebesar Rp248,8 miliar atau 6,81 persen. Penurunan pendapatan tersebut salah satunya dari sektor pajak kendaraan dinas baik roda dua maupun kendaraan roda empat.
Dari data yang dihimpun Riaupos.co dari DPRD Riau berdasarkan rekapitulasi data kendaraan dinas yang menunggak pajak per tanggal 9 November 2015 dengan total kendaraan yang tidak membayar pajak sebanyak 3.616 kendaraan dengan rincian sebagai berikut.
1. Pemprov Riau roda empat 461 unit, roda dua 462 unit dan total 923 unit.
2. Pemko Pekanbaru roda empat 186 unit , roda dua 183 unit dan total 365 unit.
3.Kota Dumai roda empat 72 unit , roda dua 60, total132.
4. Pemkab Bengkalis roda empat 110 unit, roda dua 207 unit , dan total 317 unit.
5. Pemkab Inhil roda dua 29 unit, roda dua 77 unit , total 106 unit.
6.Inhu roda empat 69 unit, roda dua 217 unit, dan total 286 unit.
7.Kampar roda empat 152 unit, roda dua 284 unit , dan total 436 unit.
8. Meranti roda empat 34 unit , roda dua 8 unit , total 42 unit.
9. Kuansing roda empat 70 unit, roda dua 172 unit, total 242 unit.
10. Pelalawan roda empat 83 unit , roda dua 101 unit, total 184 unit.
11. Rohil roda empat 79 unit, roda dua 73 unit , total152 unit.
12. Rohul roda empat 113 unit, roda dua 81 unit , total194 unit.
13. Siak roda empat 100 unit , roda dua 137, total 237 unit.
Total roda empat , 1.554 unit, roda dua 2.062 unit. Total roda empat dan dua 3.616 unit.
Seperti yang disampaikan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Riau. M.Adil mengatakan banyaknya kendaraan dinas yang tidak membayar pajak merupakan salah satu penyebab turunnya pendapatan daerah.
"Ini yang menyebabkan pendapatan asli daearah turun. Lucu sudah dianggarakan tapi tidak dibayarkan," ujarnya. Dijelaskannya juga, pajak mobil dinas tersebut juga termasuk pendapatan daerah, namun hal yang sudah dianggarkan tersebut tidak dibayar.
"Itu termasuk pendapatan darrah, padahal mobik dinas setiap tahun dianggarakan tapi tidak disetorkan, tutup Adil.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Fopin A Sinaga