PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna penandatanganan Nota MoU KUA PPAS APBD murni yang dijadwalkan Senin (23/11/2015) pukul 09.30 pagi tadi batal dilaksanakan. Pembatalan dikarenakan permasalahan plafon anggaran yang belum selesai dibahas banggar DPRD dan TAPD Provinsi Riau.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Riau Ilyas HU saat dikonfirmasi Riaupos.co Senin (23/11/2015) mengatakan batalnya penandatanganan nota MoU ini dikarenakan penyesuaian plafon anggaran belum tuntas dibahas antara banggar dan TAPD.
"Permasaahan plafon yang belum selesai, nota keuangan, pendapatan, belanja, dan deposit harus sinkron. Kalau itu belum singkron tidak bisa kita tanda tangani," katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, untuk penandatangan MoU tersebut anggaran plafon setiap dinas harus sudah selesai supaya bisa diparipurnakan.
"Nota keuangan tersebut berpatokan kepada plafon untuk kita bahas di tinggkat selanjutnya. Karna kita kan hanya penentu plafon berapa anggaran untuk dinas yang satu dinas yang lainnya. Sebelum plafon ini duduk belum bisa di-MoU-kan," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Fopin A Sinaga