SIAK

13 Pemakai Sabu-sabu Diamankan

Riau | Senin, 23 November 2015 - 10:22 WIB

MINAS (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Minas mengamankan pelaku pemilik pengguna dan penjual narkotika yang diduga jenis sabu-sabu SS (28), warga Jalan Yos Sudarso Km 26, Kampung Minas Jaya, Kecamatan Minas.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea membenarkan penangkapan terhadap pelaku SS  pukul 19.30 WIB di Jalan Lebah Damai Km 29, Minas Jaya Kecamatan Minas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku bermula berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa banyaknya peredaran narkoba yang diduga jenis sabu-sabu, sehingga meresahkan masyarakat.

Dari informasi yang kita terima, mendapatkan identitas pelaku dan ciri-cirinya. ‘’Kita menurunkan tim gabungan ke TKP,’’ kata dia.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko SH langsung menuju di lokasi sasaran. Di tempat di mana pelaku sering bertransaksi kita menemukan pelaku sedang menggunakan kendaraan sepeda motor dan langsung mengikuti gerak-geriknya. Tempatnya di Jalan Lebah Damai Km 29 Minas Jaya pelaku langsung di amankan.

‘’Dari penggeledahan terhadap pelaku di temukan barang bukti di duga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas kecil yang disandang oleh pelaku,’’ kata dia.(aal/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook