KEP.MERANTI (RIAUPOS.CO) - JUMAT (20/11) menjadi hari bersejarah bagi Sandra Gunawan, warga Desa Sesap, Kecamatan Tebingtinggi. Pria yang terpaksa harus menjalani hukuman di tahanan Mapolres setelah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan itu memulai memeluk Islam berawal dari kekagumannya terhadap ketaatan rekan-rekan satu tahanan di Mapolres Kepulauan Meranti dalam menjalankan ibadah. Setelah memantapkan diri untuk memeluk Islam, akhirnya Gunawan menyatakan niatnya kepada pihak kepolisian. Pada Jumat (20/11) dengan difasilitasi oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI akhirnya sejumlah pihak didatangkan untuk proses mengislamkan pria tiong hoa Suku Asli tersebut.
Sebelum mengucapkan Syahadat, Sandra Gunawan, sempat di khitan terlebih dahulu di klinik mapolres Kepulauan Meranti. Setelah proses mengkhitan kan nya selesai, pengucapan dua kalimat syahadat Sandra Gunawan dipandu oleh perwakilan dari Pengadilan Agama Selatpanjang, Ustadz Arifin dan disaksikan oleh Imam Masjid Agung Selatpanjang, H. Deliyuzar, Ketua Persatuan Tionghoa Islam Indonesia (PITI), Lukman dan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad SH MSi.
Sandra mengungkapkan, keinginan menjadi mu’alaf berawal dari rasa kagumnya terhadap rekan-rekan setahanan dalam menunaikan sholat, mengaji dan berzikir. Apalagi, keadaan lorong tahanan di Mapolres Kepulauan Meranti, menurut Sandra seperti berada di dalam pondok pesantren. “Awal masuk saya gelisah, namun saat saya memperhatikan teman-teman muslim menunaikan sholat, membaca Al Quran dan berdzikir, hati saya tenang. Hidup mereka juga tampak tidak memiliki beban, padahal mereka tengah menjalani proses hukuman seperti saya,” katanya.
Saat baru-baru masuk dalam sel tahanan, Sandra Gunawan selalu memandangi keindahan kaligrafi yang menghiasi tembok ruang tahanan. Hal itu diungkapkannya hanya untuk mengusir kebosanannya dan akhirnya timbul rasa kagum dengan kegiatan para tahanan lainnya. “Setiap pagi mereka bangun, ada yang adzan dan sebagian sibuk mengambil wudhu,” ceritanya.
Sandra Gunawan mengaku telah mendapatkan restu dari Jariah, ibunya. Menurutnya, sebelum mengungkapkan niatnya menjadi seorang mu’alaf, ia juga sudah mengutarakan keinginannya tersebut kepada orangtuanya. “Ibu saya merestui dan memahami jalan hidup yang saya pilih, bahkan ibu saya juga hadir saat pengikraran saya menjadi mu’alaf,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, melalui Kasat Tahti, Iptu Suhartono menjelaskan tidak ada pemaksaan terhadap Sandra untuk memeluk agama Islam. Niat itu diutarakan sendiri oleh Sandra Gunawan kepada pihak kepolisian. “Semua tahanan di sini mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan bimbingan rohani dan mental, namun saat itu Sandra telah tertarik dengan Islam. niatnya itu disampaikan kepada anggota kita,”kata Iptu Suhartono.
Unit Tahanan, Bripka Nopri menambahkan Sandra Gunawan masuk Islam berawal saat dia memberikan pencerahan kepada tahanan Mapolres. Awalnya niat Sandra Gunawan sempat diragukan untuk menjadi mu’alaf.***