PEKANBARU (RP) — Adanya izin dari Kapolri terhadap polisi wanita (Polwan) yang ingin menggunakan jilbab sebagai penutup kepala menjadi legitimasi dari kebiasaan yang sebelumnya sudah dijalankan. Kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari Polda Riau.
Hal ini dikatakan Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono MM Mhum kepada Riau Pos, Kamis (21/11) saat dimintai komentar terkait keputusan kapolri tersebut. ‘’Kami tentunya mendukung dengan keputusan Bapak Kapolri,’’ ujar Kapolda.
Ia melanjutkan, selama ini pada dasarnya di jajaran Polda Riau sudah banyak polwan yang menggunakan jilbab dalam bertugas sehari-hari dan hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja personel tersebut.
‘’Kebijakan polwan boleh menggunakan jilbab sebenarnya saat ini sudah berjalan di jajaran Polda Riau. Sehingga dengan adanya keputusan tersebut akan semakin memantapkan legitimasinya,’’ kata Condro.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Sutarman sudah membolehkan penggunaan jilbab untuk polwan. Namun, pemberian izin tersebut belum dibarengi dengan penerbitan aturan baku.
Kapolri meminta polwan untuk sementara menyediakan sendiri jilbabnya, dengan syarat sesuai dengan seragam Polri yang biasa digunakan.
Ia mengatakan, pembaruan Peraturan Kapolri tentang seragam polisi yang memasukkan jilbab akan membawa konsekuensi. Ia menuturkan, aturan seragam polisi sebenarnya sudah ada dalam Perkap. Namun, menggunakan jilbab adalah hak asasi seseorang karena keyakinannya.(ali)