Rengat (RP) - Bupati Inhu H Yopi Arianto SE , Kamis (21/11) membebastugaskan Camat Kuala Cenaku Afran Ridwan SST dan menunjuk Sekretaris Camat (Sekcam) Eka Arrival Aprianto sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sekretaris BKD Inhu H Syahruddin SSos MT membenarkan adanya pembebastugasan cama tersebut, namun ia tidak menjelaskan secara rinci penyebabnya. Ini semua kewenangan pimpinan, ungkapnya singkat.
Sementara mantan Camat Kuala Cenaku Afran Ridwan SST ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (22/11) mengatakan, SK pembebasan tugas diterima langsung dari Asisten Admintrasi Umum H Agus Rianto SH.Menurutnya, ini merupakan hal yang biasa bagi seorang PNS. Karena bisa saja sejak menjalankan tugas tanggal 1 Februari lalu belum dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap daerah. Sehingga wajar saja, pimpinan memberikan penilaian dan keputusan terhadap jabatan yang diembannya.(kas)