BAGANSIAPI-API (RIAUPOS.CO) - Anggota komisi B DPRD Rohil, Suheli angkat bicara terkait dengan keluhan nelayan yang mengaku kesulitan dengan pengurusan Surat Izin Usaha Penangkapan (SIUP) ikan menyusul peraturan baru yang mengharuskan pengurusannya ke provinsi.
Suheli mengatakan, untuk pengurusan izin usaha pengangkapan ini sebaiknya oleh instansi perizinan di daerah. “Jadi kami sarankan Dinas Perikanan dan Kelautan Rohil agar melakukan koordinasi bagaimana untuk pengurusan izin dipermudah bagi kapal-kapal nelayan kita,” ujar Suheli, Kamis, (22/10) di Bagansiapiapi.
Menurutnya jika nelayan ingin menyampaikan persoalan itu bisa disampaikan ke DPRD dan pihaknya siap untuk memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang ada. “”Tahap awal kita bisa lakukan hearing bersama untuk permudah izin usaha penangkapan bagi nelayan-nelayan,” katanya.
Menurut Suheli, bantuan dalam memudahkan profesi nelayan perlu digotong dan dilakukan bersama. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, agar para nelayan ini bisa menghidupkan program kenelayanan,” katanya.
Politisi partai Nasdem ini menyebutkan, bantuan memudahkan perizinan usaha penangkapan itu harus diberikan kepada nelayan-nelayan kelas bawah. Suheli juga mengingatkan, ketika kemudahan perizinan diberikan kepada nelayan jangan ada oknum yang memanfaatkan hal tersebut. (fad/mal)