PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Pasca rampung dibangun awal Oktober lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan akan meresmikan pemakaian lima unit bangunan kantor desa dibeberapa kecamatan.
Sedangkan pemakaian lima unit bangunan kantor desa ini, akan diresmikan langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris pada Desember mendatang.
“Ya, Insya Allah jika tidak aral melintang pada Desember mendatang, Pemkab Pelalawan melalui BPMPD Pelalawan akan meresmikan pemakaian pembangunan kantor desa dibeberapa kecamatan oleh Bupati Pelalawan HM Harris,” terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan Drs HZamur Das.
Diungkapkannya, bahwa pembangunan lima kantor desa yang menelan biaya APBD Pelalawan 2015 sebesar Rp2 mliiar ini, bertujuan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.(amn/mal)