TEMBILAHAN (RP) - Ketua RT-RW dan kepala dusun, se-Kelurahan Sungai Empat, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mengeluhkan sudah lebih satu tahu mereka tak menerima honor jabatan yang selama ini rutin diterima.
Ungkapan ini disampaikan juru bicara ketua RT-RW dan kepala dusun, Kelurahan Sungai Empat, Jamhuri, Selasa (22/10). Selaku perangkat kelurahan yang paling bawah, mereka sangat mengharapkan honor tersebut. Meski jumlahnya tidak begitu besar tapi bisa meringankan beban keluarga.
‘’Kami juga tidak tahu apa pengemban masalah ini. Yang kami ketahui sudah lebih satu tahun honor kami tidak dibayarkan oleh pemerintah. Kami berharap honor ini segera dibayarkan,’’ sebut Jamhuri.
Biasanya kata Jamhuri honor itu rutin dibayarkan per enam bulan. Artinya dalam satu tahun terdapat dua kali pembayaran honor. Namun belakangan ini, terjadi perubahan sehingga lebih satu tahun mereka tidak merasa manisnya honor perangkat desa dan kelurahan yang semestinya mereka dapatkan.
Senada dengan Mantoro, salah seorang ketua RT di Kelurahan Sungai Empat. Dia bersama kawan-kawan mendesak agar pemerintah bisa merealisasikan pembayarkan honor itu kepada yang bersangkutan. Tidak ada salahnya, jika mereka meminta apa apa yang sudah menjadi hak ketua RT-RW dan kepala dusun.
‘’Apa yang disampaikan kawan-kawan benar, kami sudah lama belum menerima honor. Kami berharap dalam waktu dekat ini bisa dibayarkan,’’ cetusnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Inhil dari daerah pemilihan setempat H Bakri H Anuar mengakui ada beberapa ketua RT-RW dan kepala dusun menyampaikan persoalan tersebut. ‘’Benar sudah beberapa orang menyampaikan ini kepada saya. Secepatnya saya akan minta klarifikasi pemerintah setempat. Apa penyebab honor kawan-kawan kita di tingkat RT-RW dan dusun hingga belum dibayarkan,’’ jelasnya.
Sementara itu Lurah Sungai Empat, Suyono saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponya tidak mengelak apa yang sudah disampaikan rekan-rekan RT, RW dan kadus. Menurutnya permasalah itu terjadi akibat adanya perubahan status Desa Sungai Empat menjadi Kelurahan Sungai Empat.
‘’Saat ini pembayaran honor itu sedang dalam proses. Apabila APBD-P 2013 sudah bisa dimanfaatkan, insya Allah pembayaran honor RT-RW dan kadus bisa direalisasikan,’’ jawab Suyono, sambil meminta rekan-rekan RT untuk bersabar sebab semuanya masih berproses di tingkat kabupaten.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Suhardiman menyebutkan bagi desa yang statusnya berubah menjadi kelurahan maka secara otomatis pembiayaan operasional mereka masuk ke dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) di kelurahan dan kecamatan.
‘’Masalah pembiayaan langsung menjadi beban kecamatan setempat. Barang kali saja saat ini sudah diusulkan melalui belanja perubahan tahun ini. Demikian pula bagi desa-desa yang statusnya juga naik menjadi kelurahan. Untuk lebih jelas silakan konfirmasi ke kelurahan dan kecamatan,’’ jawab Suhardiman.(ind)