PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Jembatan jalan lintas timur (Jalintim) Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci KM 57 di SP 5 Desa Mekar Jaya Kabupaten Pelalawan, akan dibuka untuk umum pada Rabu (23/9/2020) malam. Namun tetap dibatasi, khususnya untuk beberapa jenis kendaraan. Simak penjelasannya.
Pembukaan jembatan yang amblas pada Sabtu (19/9/2020) pagi lalu itu, akan dilakukan sebagai sarana uji coba open traffic setelah sebelumnya dilakukan perbaikannya oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Perwakilan Provinsi Riau.
"Ya, In Sha Allah, Rabu (23/9) malam ini, jembatan amblas yang telah dilakukan perbaikan oleh BBPJN II, akan dibuka untuk umum melalui open traffic. Dan perbaikan ini rampung, sesuai dengan target dari Kementerian PU yakni lima hari kerja," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (23/9/2020) di Pangkalan Kerinci.
Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti ini bahwa, dengan adanya open trafic tersebut, maka jalan yang sebelumnya dilakukan pengalihan, akan dibuka kembali bagi pengemudi kendaraan. Namun demikian, untuk sementara, jembatan tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua dan juga roda empat.
"Sedangkan untuk roda enam keatas dengan tonase 50 ton keatas, tidak diperbolehkan melintasi jalan ini. Artinya, kendaraan berbadan besar ini, tetap kita lakukan pengalihan jalan," ujarnya.
Rute pengalihan jalan untuk kendaraan roda enam keatas ini, sambung Teguh, masih tetap sama seperti sebelumnya. Yakni kendaraan dari arah Inhu menuju Pekanbaru, wajib melintasi jalan Simpang Perak -Lubuk Dalam menuju arah simpang Maredan Kabupaten Siak. Begitu juga sebaliknya dari arah Pekanbaru menuju Inhu, rutenya tetap sama.
"Dan dalam beberapa hari kedepan, jembatan ini akan segera dibuka untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, khususnya roda enam keatas. Sehingga, arus lalulintas di jalan milik Negara ini dapat kembali berjalan dengan normal," tutupnya.
Laporan: M Amin Amran (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra