SELATPANJANG (RP) - Surat Keputusan (SK) 163 calon pegawai negeri sipil (CPNS) pengangkatan dari honorer kategori satu (K1) sudah diproses oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Oleh karena itu diminta kepada honorer K1 dapat lebih bersabar. Karena penyerahan SK tidak akan lama lagi dilakukan kepada seluruh honorer yang akan berubah status menjadi CPNS itu.
Demikian disampaikan Plt Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi kepada wartawan akhir pekan lalu. Bahkan dia menyebutkan sudah memparaf seluruh SK tersebut yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pembinaan (BKPP) Kepulauan Meranti. ‘’Kami berharap honorer K1 bisa lebih bersabar lagi. Sebab tidak akan lama lagi SK akan segera diserahkan ke masing-masing calon,’’ ungkapnya.
Iqaruddin mengakui bahwa penyerahan SK bukan sengaja ditunda-tunda. Namun memang sedang disiapkan untuk bisa diserahkan seluruhnya.
Lebih jauh untuk honorer K2 sendiri kata Iqaruddin sudah diserahkan ke BKN seluruh berkasnya. Namun karena harus melalui proses tes maka Pemkab Meranti masih menunggu arahan dan waktu yang menjadi kewenangan pusat. ‘’Kami mengimbau agar honorer yang diusulkan melalui K2 bisa dapat terus belajar. Sehingga nantinya bisa lulus dalam tes yang dilakukan. Karena jika memang tidak sampai dengan nilai yang ditetapkan maka tidak akan lulus. Sebab kuota K2 bukan ditetapkan setiap daerah tapi skala nasional,’’ terangnya.(hen)