MUI Ingatkan Bahaya Aliran Sesat

Riau | Senin, 23 September 2013 - 11:52 WIB

PERHENTIAN RAJA (RP) - Menghindari masyarakat dari paham sesat dan fatwa sesat yang berkembang di masyarakat, MUI Kampar menggelar sosialisasi fatwa MUI Kampar tentang akidah.

Kegiatan ini dilaksanakan Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja akhir pekan yang lalu. Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Umum Dr H Mawardi MA, dihadiri tokoh masyarakat dan sekitar 300 masyarakat Perhentian Raja.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam kegiatan ini Mawardi menjawab beberapa masukan dari tokoh agama dan masyarakat, termasuk ketika pada Ramadan yang lalu berkembang aliran dan pemahaman keagamaan, di antaranya adanya ajaran yang menyampaikan bahwa ketika seorang imam salat maka sampai radius 80 Km orang-orang di sekitarnya tidak perlu lagi salat.

Mawardi dalam ceramah dan pengarahannya menyampaikan indikasi dan ciri-ciri aliran sesat, di antaranya, pengajian tersebut tertutup khusus bagi kalangan tertentu, dilaksanakana pada tengah malam bahkan hingga subuh, penetapkan syarat-syarat tertentu seperti iuran wajib, kain kafan dan sebagainya.

‘’Kami mengimbau, jika komponen masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar menemukan indikasi di atas, agar segera melaporkan ke pihak MUI,’’ ujarnya.

MUI berdasarkan tugas dan fungsinya adalah sebagai pemberi fatwa, melindungi aqidah ummat, penyuluhan dan pencerahan kepada masyarakat, berkewajiban dalam hal ini, apalagi Kampar menjadi tempat transit dan mudahnya akses-akses perhubungan, komunikasi, transportasi dan informasi diterima masyarakat. MUI Kampar juga mengimbau kepada segenap lapisan masyarakat kiranya dapat memperhatikan dan mengawasi anak-anak di lingkungan dan pergaulan mereka.(rdh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook