POLISI BARU UNGKAP DUA PELAKU

Karhutla Terjadi di 28 TKP

Riau | Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:24 WIB

Karhutla Terjadi di 28 TKP
BERI KETERANGAN: Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dan Dandim Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak saat memberi keterangan pers soal tangkapan pelaku karhutla, Selasa (21/8/2018). Hasanal Bulkiah/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Polres Dumai mencatat sejak awal Agustus 2018 hingga pekan ketiga Agustus sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan di 28 tempat kejadian perkara (TKP). Setidaknya ada sekitar 335 hektare lahan yang sudah terbakar, namun dari 28 TKP tersebut pihak kepolisian baru berhasil mengungkap dua pelaku karhutla. Dua pelaku tersebut yakni KS (49) petani warga Bukit Kapur dan SD (29) warga Kecamatan Sungai Sembilan.

Secara rinci dijelaskan 28 TKP tersebut berada di Kecamatan Medang Kampai 1 TKP dengan luas lahan terbakar 1,5 ha, Kecamatan Dumai Barat ada 3 TKP dengan luas lahan terbakar 7 ha. Selanjutnya ada Kecamatan Bukit Kapur ada 2 TKP dengan luas lahan terbakar 13 ha.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kemudian Polsek Dumai timur ada 3 ha lahan yang terbakar di satu TKP ,  lahan yang paling luas terbakar yakni berada di Kecamatan Sungai Sembilan dengan luas lahan terbakar 322 ha di 21 TKP.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengatakan memang yang menjadi perhatian yakni Sungai sembilan.

”Titik api cukup tinggi, namun kita berhasil mengungkap satu pelaku karhutla,” ujarnya, Selasa (21/8).

Untuk TKP lainnya, saat ini kepolisian sedang melakukan lidik. “Ini menjadi PR kami,” ujarnya.

Kapolres menyebutkan pihaknya sudah mengambil beberapa tindakan seperti memberi garis polisi lahan yang terbakar. “Mendata pemilik lahan dan memanggil mereka,” ujarnya.

Kepolisian juga  bakal memanggil pihak kecamatan dan kelurahan terkait kepemilikan lahan,  karena BPN tidak ada data lahan yang  tidak bersertifikat,  “Data lahan yang terbakar rata-rata hanya punya SKT,” tambahnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, karena merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa.  “Kita akan tindak tegas dan bakal mendapat hukum paling maksimal, sebagai efek jera,” tuturnya.

Dansatgas Karhutla Kota Dumai  Letkol (inf) Horas Sitinjak mengatakan karhutla ini sebagian besar memang akibat ulah manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. “Saat ini tim berjibaku untuk memadamkan sisa lahan yang terbakar,” ujarnya.

Ia mengklaim hampir sebagian lahan yang terbakar sudah berhasil di padamkan. “Kami akan terus berupaya melakukan upaya agar karhutla tidak meluas,” tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook