Laporan MARRIO KISAZ dan DESRIANDI CANDRA, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Bupati dan Walikota se Riau dihimbau untuk ikut pro aktif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini ditekankan, karena Pemerintah Daerah memiliki kewenangan di kawasan teritorialnya.
Himbauan kepada seluruh kepala daerah di Riau itu diungkapkan Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit kepada Riau Pos, Jumat (22/6) di Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, musim kemarau yang terjadi saat ini di Riau menimbulkan kabut asap yang berasal dari titik api di sejumlah daerah.
‘’Langkah antisipasi memang harus dilakukan secara menyeluruh. Untuk itu, kita mengharapkan kabupaten/kota itu betul-betul mengintensifkan pengawasan di daerahnya, ini harus menjadi perhatian,’’ terang Wagubri.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau tentunya terus melakukan pengawasan. Pasalnya, pada bulan Juni hingga beberapa waktu ke depan, memang terjadi tren terjadinya karhutla akibat musim kemarau.
‘’Meski saat ini belum banyak terjadinya karhutla, namun diharapkan kepada daerah tetap melakukan pencegahan sejak dini,’’ imbuhnya.
Dia menambahkan, pemahaman dan kerja sama juga harus melibatkan masyarakat. Wagubri juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran. Demikian juga, terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang melakukan pengembangan usaha di Provinsi Riau.
‘’Semuanya harus berkomitmen, perusahaan-perusahaan yang pemegang kuasa untuk penguasaan areal, itu juga harus secara lebih intensif untuk mengawasi arealnya masing-masing. Sehingga dapat diantisipasi kemungkinan-kemungkinan, akan terjadinya kebakaran-kebakaran,’’ ulas Mambang Mit.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pihaknya berharap upaya dapat meminimalisir kabut asap dapat berjalan maksimal. Jika memang terjadi juga kebakaran lahan, lanjut Wagubri, pihaknya telah menginstruksikan kepada kabupaten/kota agar segera mengambil tindakan yang sigap dan cepat.
‘’Semua ada mekanismenya. Kalau kebakaran yang terjadi di desa tidak dapat diatasi, maka secepatnya dikoordinasikan ke tingkat kecamatan sampai ke tingkat kabupaten/kota hingga ke tingkat provinsi. Kita setiap hari terus menerima komunikasi itu, bahkan jam perjam bisa dihubungi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau,’’ jelas Wagubri.
BLH Ingatkan Warga Tak Membakar
Kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang belum terselesaikan bagi Provinsi Riau.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau menilai, upaya penanganan tidak lain tergantung tingkat kesadaran semua komponen, baik masyarakat maupun perusahaan.
Oleh sebab itu, BLH Riau meminta agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki dampak negatif. Tidak saja merusak lingkungan, tapi berdampak pada pengaruh kesehatan masyarakat.
“Sekali lagi kita menghimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan. Hentikanlah perilaku seperti itu,” ungkap Kepala BLH Riau, Akmal JS melalui Kasubid Pencegahan Kerusakan Ekosistem Darat, Manipol Ginting menjawab Riau Pos, Jumat (22/6) di Pekanbaru.
Menurutnya, yang dilakukan BLH saat ini selain melakukan himbauan, terus memantau titik panas (hot spot) di Riau. Untuk hari ini, beberapa daerah seperti Rohil nihil ditemukannya titik panas.(muh)