KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Bupati Kuansing Drs Mursini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH dan Wakil Ketua I Sardiyono, Senin (22/4).
LKPj tersebut kata bupati, akan disampaikan laporan pelaksanaan APBD 2018 secara tersendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8/2008 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Kami sampaikan gambaran secara umum APBD 2018 dan gambaran implementasi sebagai capaian kinerja Pemkab sepanjang tahun 2018,” ujar Mursini dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Sekdakab Kuansing Dr Dianto Mampanini SE MT para anggota DPRD, para Forkopimda dan ratusan undangan yang lainnya.
Mursini menguraikan, LKPj TA 2018 mencakup hasil-hasil kinerja sebagaimana ditetapkan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan Pemda, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
“Dalam pengelolaan daerah ada tiga komponen, yakni pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” katanya.
Pengelolaan pendapatan daerah katanya, berdasarkan APBD-P 2018 target PAD sebesar Rp102 miliar, namun terealisasi Rp77 miliar atau 75,68 persen. Selain itu, pendapatan daerah dari dana perimbangan sebesar Rp1 triliun dengan persentase 100,97 persen.
“Pendapatan juga berasal dari lain-lain pendapatan yang sah dengan target Rp299 miliar, terealisasi Rp282 miliar atau 94,38 persen,” katanya.
Untuk belanja daerah, lanjut Mursini, terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Berdasarkan APBD-P 2018 target belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun. Sampai dengan akhir 2018 terealisasi Rp1,3 triliun. Sementara untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp21,2 miliar.
Bupati berharap, segala upaya dan kerja nyata yang telah dilaksanakan akan membawa perbaikan terhadap kehidupan masyarakat Kuansing. “Semoga segala upaya yang telah kita laksanakan mendapat ridho dari Allah dan menjadi ibadah bagi kita semua,’ harapnya.(adv)