PEKANBARU (RP) - Hasil dari Panitia Khusus Stuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) segera disahkan di DPRD Riau. Hasil kerja Pansus SOTK tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau akan dimekarkan menjadi dua dinas baru.
Pemekaran dari Dinas PU tersebut adalah Dinas Cipta Karya Tata Ruang serta Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga.
Rencananya, hasil kerja Pansus tersebut akan diparipurnakan Rabu (24/4) ini dan segala sesuatu yang berkenaan dengan pemekaran tersebut akan dibahas lebih lanjut (rul). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (24/4).