Dinas PU Akan Dimekarkan Jadi Dua Dinas

Riau | Selasa, 23 April 2013 - 17:44 WIB

PEKANBARU (RP) - Hasil dari Panitia Khusus Stuktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) segera disahkan di DPRD Riau. Hasil kerja Pansus SOTK tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau akan dimekarkan menjadi dua dinas baru.

Pemekaran dari Dinas PU tersebut adalah Dinas Cipta Karya Tata Ruang serta Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Rencananya, hasil kerja Pansus tersebut akan diparipurnakan  Rabu (24/4) ini dan segala sesuatu yang berkenaan dengan pemekaran tersebut akan dibahas lebih lanjut (rul). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Rabu (24/4).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook