Jalan Rusak Kuansing-Inhu Belum Teratasi

Riau | Senin, 23 April 2012 - 09:24 WIB

Laporan AHMAD DAMRI, Rengat ahmad-damri@riaupos.co

Kerusakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kuansing dan Inhu belum juga teratasi. Bahkan di beberapa titik, kerusakan jalan makin memprihatinkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Informasi yang dihimpun Riau Pos dari sejumlah warga yang melintas di ruas jalan tersebut mengatakan, di wilayah Kuansing yang mengalami kerusakan adalah di Kecamatan Inuman.

Sementara di wilayah Inhu adalah di sekitar Kecamatan Peranap dan Kelayang. Beberapa meter di Simpang Kelayang dan Desa Bongkal Malang mengalami kerusakan. Warga yang melintas di jalan ini merasa khawatir akibat kerusakan jalan ini. Di samping rawan lakalantas, juga rawan kemacetan di titik jalan rusak tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau asal Inhu-Kuansing H Abu Bakar Siddik SSi dihubungi Ahad (22/4), menyebutkan, kerusakan jalan provinsi ini diperparah oleh angkutan batu bara dari Koto Baru-Sijunjung, Provinsi Sumbar. Angkutan ini tidak sesuai dengan kondisi jalan tersebut.

Sebaik apapun jalan provinsi ini jika dilewati oleh kendaraan dengan tonase puluhan ton, maka jalan tetap akan rusak. Oleh sebab itu perlu ada solusi dalam mengatasi kerusakan jalan ini. Dishub Inhu dan Kuansing perlu duduk bersama untuk membicarakan kondisi tersebut.

Termasuk untuk menyampaikan kondisi ini ke Dinas Perhubungan di Sumbar terkait dengan angkutan batubara yang melewati jalan ini. Jika memang harus melewati jalan di Provinsi Riau, maka perlu dialihkan ke ruas jalan Lintas Selatan. Mulai dari Lubuk Jambi-menuju Kecamatan Batang Cenaku diteruskan ke Sungai Akar menuju Samudera Kuala Enok di Kabupaten Inhil.

Selain itu Dinas PU Provinsi Riau juga perlu memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Sebab dana untuk perbaikan jalan tersebut sudah dianggarkan. Terutama untuk ruas jalan Cerenti-Peranap.

‘’Titik-titik jalan yang rusak itu harus diperbaiki. Karena sudah dianggarkan dalam APBD Riau,’’ucapnya.

Ditempat terpisah Kadis PU Inhu, Dr Ir H Asmara HK MM dihubungi Riau Pos mengatakan, jalan penghubung Inhu-Kuansing memang merupakan jalan provinsi. Kewenangan dalam penanganannya adalah di pihak Provinsi.

Menurutnya, perbaikan jalan ini perlu diprioritaskan, sehingga tidak terjadi kendala terhadap transportasi barang dan jasa.

Karena hal itu juga akan berpengaruh terhadap perekonomian. Dia juga menyebutkan, di wilayah Kecamatan Kelayang masih perlu gorong-gorong untuk menampung air hujan, sehingga tidak mengancam rumah dan pasar Kelayang.

‘’Perlu penanganan prioritas, supaya tidak berimbas pada kelancaran transportasi dan ekonomi masyarakat,’’ ujarnya.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook