SIAK

Satpol PP Segel Swalayan

Riau | Rabu, 23 Maret 2016 - 10:22 WIB

Satpol PP Segel Swalayan
Hadi Sanjoyo

LUBUK DALAM (RIAUPOS.CO) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Siak Hadi Sanjoyo AP MSi dibuat gerah oleh pengelola swalayan yang beroperasi di Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam.

Pasalnya, sejak beroperasi Januari, diketahui tidak mengurus perizinan. Sudah dipanggil tiga kali, namun belum juga melakukannya. ‘’Langsung kami segel dengan police line,’’ tegas Hadi Sanjoyo, Selasa (22/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penyegelan yang dilakukannya itu bersama anggota Satpol PP. Mereka mendatangi swalayan tersebut dan langsung menyegelnya.

Dalam penyegelan itu, pengelolanya bersikap kooperatif. Mereka menyadari kesilapan yang mereka lakukan.

Akan tetapi mereja berjanji segera mengurus perizinannya. Sembari menunggu izinnya keluar, maka sementara waktu swalayan tersebut tak diperkenankan beroperasi. ‘’Kami hanya menegakkan Perda,’’ ujar dia.

Langkah yang dilakukannya itu, bukan menghambat investasi dan dunia usaha. Sekiranya mereka mengantogi perizinan, maka tak akan ditertibkan. Apa yang dilakukan itu memang benar, mereka tak mengantongi perizinan.

Penertiban ini bukan sekali dua. Pihaknya sendiri terus lakukan pengawasan terhadap dunia usaha.(aal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook