ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) - Jarak tempuh dari gedung LAM Rohil di Kawasan Batuenam dengan rumah dinas yang ditempati oleh Kepada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Rohil Drs H Ferry H Parya cukup dekat. Sehingga untuk pulang ke rumah cukup ditempuh dengan jalan kaki.
Sepanjang jalan di siang hari yang terasa agak mendung ini, Ferry bercerita panjang lebar soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baik perkotaan dan perdesaan.
‘’PBB perkotaan dan perdesaan termasuk salah satu sumber pendapatan daerah Rohil,’’ kata Ferry, Selasa (22/3) di Kawasan Batuenam.
Hanya saja, tambah Ferry, mungkin dalam pelaksanaan ditemukan sejumlah kendala. Misalnya, ukuran dan bentuknya objek yang sama, namun berbeda terdapat besaran nilai pajak yang bakal dibayarkan. ‘’Perbedaan itu jelas bisa tidak mau membayar pajak,’’ kata Ferry.
Perbedaan lainnya, lanjut Ferry, juga menyangkut dengan nama kepemilikan. Dimana, pemiliknya sudah berganti. Sementara yang membayar adalah pemilik yang baru. ‘’Itu, jelas merupakan kendala,’’ kata Ferry.
Untuk ke depan, tambah Ferry, Dinas Pendapatan Daerah mencoba mengambil kebijakan. Yakni merencanakan melakukan verifikasi data PBB perkotaan maupun perdesaan.
Sehingga, objek pajak yang dikenakan tersebut benar-benar sesuai dengan di lapangan,’’ kata Ferry.(adv)