APBD Terlambat, DAU Inhil Diundur

Riau | Jumat, 23 Maret 2012 - 07:55 WIB

Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru mario-kisaz@riaupos.co

 

Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuktikan komitmennya tentang sanksi keterlambatan penyerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kabupaten Inhil termasuk di antara 16 daerah yang dikenakan sanksi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) triwulan pertama tahun 2012.

Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Hardy Jamaluddin, Kamis (22/3). ‘’Iya, SK Menkeu kami terima kemarin. Inhil memang terlambat menyerahkan APBD 2012. Padahal batas akhirnya dua hari yang lalu (20 Maret, red). Begitu kondisinya,’’ ujar Hardy.

Menurutnya, pasca mendapat peringatan dari Kemenkeu, Biro Keuangan sudah mengingatkan untuk segera menyampaikan APBD ke Kemenkeu.

Karena, keterlambatan akan dikenakan sanksi berupa penundaan penyaluran DAU. Ini akan berimbas pada realisasi kegiatan. Namun, langkah itu kurang menjadi perhatian.

Hardy memaparkan, Kementerian Keuangan akan melakukan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25 persen pada 16 kabupaten di Indonesia. Kabupaten Indragiri Hilir menjadi satu-satunya daerah di Riau yang kena sanksi akibat terlambat menyerahkan Perda APBD 2012. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera dalam tertib administrasi dalam penyusunan acuan daerah tersebut.

Dia menambahkan, hal tersebut idealnya tidak perlu terjadi, jika seluruh daerah mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan. Hardy mengatakan, sebelumnya warning sudah disampaikan kepada sembilan daerah di Riau. Seiring waktu berjalan, delapan daerah lainnya berhasil mempercepat proses pengesahan Perda APBD 2012 dan menyerahkannya kepada Kemenkeu.

Delapan daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Dia juga menambahkan, sanksi juga tidak bersifat permanen.

Artinya, jika bulan April rancangan APBD 2012 sudah disampaikan, maka penundaan akan dihentikan. Penerapan itu lebih kepada penerapan upaya disiplin dalam administrasi keuangan daerah.

‘’Kita harapkan ini dapat menjadi pelajaran berharga. Sehingga ke depannya, seluruh daerah di Riau terhindar dari penundaan penyaluran DAU,’’ ujarnya.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook