PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman meminta Plt Gubernur Riau segera menandatangani peraturan gubernur tentang rencana pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan pengampunan denda pajak.
"Plt gubernur harus bergerak cepat,jangan dilama-lamakan. Kalau ini sudah diusulkan oleh anak buahnya dan menjadi sebuah inovasi yang bagus, jadi harus segera di setujui," ujar Noviwaldy Jusman.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu motivasi untuk menyerap Pendapatan Asli Daerah dari luar sektor Migas .
"Dahulu pada saat Hut Riau hal ini juga pernah dilakukan, banyak masyarakat yang berbondong-bondong membayar pajak kendaraan mereka. Jadi kalau kita membuat pengampunan denda pajak itu tentu masyarakat yang dulunya menunggak akan segera membayarnya,"ungkapnya
Tidak hanya itu, legislator dapil Kota Pekanbaru ini juga menegaskan, selain dari sektor retribusi pajak kendaraan, pajak alat berat yang beroperasi di Provinsi Riau ini juga diharapkan dapat menunjang PAD Riau.
"Ada yang sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut tidak membayar pajak, kalau ini dimaksimalkan penyerapan dari sektor pajak pasti lebih banyak lagi,"tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi