PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Tidak hanya ratusan pedesaan yang masuk kawasan hutan, ternyata Gedung perkantoran seperti DPRD Riau pun masih masuk dalam kawasan hutan. Namun itu tidak perlu dikhawatirkan lagi. Pasalnya, sudah ada kesepakatan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan pemutihan di kawasan -kawasan Kota yang masuk hutan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau sudah menunjukan titik terang setelah adanya pertemuan antara pemerintah Provinsi Riau baik dari eksekutif dan legislatif dengan Kementrian yang difasilitasi DPD RI mengenai hal tersebut.
"Ya, termasuk DPRD Riau ini kemudian purna MTQ masuk kawasan hutan. Namun, inikan sudah ada titik terang, sesuai dengan kesepakatan Mentri akan diputihkan. Karena sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat, publik, dan kepentingan negara tidak akan ada masalah. Beda kalau membabat hutang lindung itu tidak boleh dikasih ampun," ujar legislator partai Demokrat ini.
Lebih lanjut disampaikannya, dari tahapan pertemuan sebelumnya saat ini Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan verifikasi data kawasan hutan seluas 70 ribu hektar untuk diputihkan keluar dari kawasan hutan.
"Setelah mencocokkan data yang sedang diverifikasi Pemprov, selanjutnya akan disampaikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , bersama sama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Riau," tutupnya.
Laporan: Doni Afrianto
Editor: Yudi Waldi