PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Untuk meningkatkan Pengawasan, Pengamananan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P4D) tanpa ada keragu-raguan dalam menjalankan APBD, Kejaksaan Tinggi Negeri melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (23/2/2016) di ruang Melati kantor Gubernur riau di hadiri seluruh SKPD, Kejati, dan instansi terkait lainnya.
Kajati Riau Susdiantoro mengatakan, penandatanganan MoU ini berangkat dari adanya ketakutan pemerintah dalam mempercepat program pembanunangan oleh sebab itu kita membentuk tim P4D.
"Semua proyek ada daerah. Sehingga untuk menjalankan itu, agar terwujudnya pembangunan daerah perlu adanya kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan Kajari. Dengan adanya MoU ini diharapkan pembangunan bisa berjalan dengan baik,"ujar Kajati Riau Susdiantoro, Selasa (23/2).
MoU Plt Gubernur dan Kajati Riau Susdiantoro dan seluruh Kepala Satker di Pemerintah Provinsi Riau. Dengan MoU ini maka seluruh Satker tidak perlu khawatir lagi dalam menjalankan APBD. "Ini salah satu bentuk monitoring dan pendampingan terutama terhadap proyek-proyek pembangunan," tambah Kajati Riau Susdiantoro.
Sementara itu Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menambahkan jadi dengan adanya MoU ini lebih terkontrol dan efektif, tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi dalam menjalankan pembangunan daerah," tambahnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi