SELATPANJANG (TIAUPOS.CO) - Jika tahun lalu Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp144 miliar untuk 96 desa, maka 2016 ini alokasi anggaran bagi desa menurun menjadi Rp96 miliar.
Anggaran bagi desa tersebut terdiri dari Rp65 miliar dari APBN ditambah Rp31 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Meranti melalui APBD 2016. Untuk tahun ini, Pemkab Meranti tidak menganggarkan lagi anggaran untuk Program Meranti Mandiri (PMM). Hal itu juga karena keterbatasan anggaran daerah saat ini.
“Jadi nantinya masing-masing desa lebih kurang mendapatkan Rp1 miliar. Anggaran tersebut untuk seluruh kegiatan dan operasional di desa, termasuk untuk pembangunan di desa,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs Ikhwani, baru-baru ini.
Menurutnya ADD yang dialokasikan oleh Pemkab Meranti sebesar Rp31 miliar sebagai anggaran pendamping anggaran dari pusat bagi desa. Karena anggaran dari pusat difokuskan untuk pembangunan di tingkat desa.
“Jadi untuk operasional desa dan gaji dari alokasi ADD yang dianggarkan oleh daerah dan menjadi pendamping anggaran pusat. Sebab ADD dari APBN tidak boleh untuk operasional dan gaji,” jelasnya.
Pada 2016 ini yang berkurang adalah tidak dialokasikannya lagi PMM. Dimana atahun sebelumnya PMM dialokasi Rp70 miliar. PMM tidak dialokasikan lagi karena keterbatasan anggaran daerah karena pemotongan oleh pusat akibat menurunnya harga minyak dunia.
“Karena anggaran terbatas, makanya tidak alokasikan. Tetapi masing-masing desa tetap mendapatkan lebih kurang Rp1 miliar untuk menjalankan operasional dan pembangunan di seluruh desa di Kepulauan Meranti,” terang Kepala BPMPD Kepulauan Meranti itu.(ade)