DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kota Dumai.Tak ayal hal itu membuat warga Kota Dumai harus lebih berhati-hati memarkir kendaraan roda dua mereka, padahal sudah cukup lama tidak terjadi kasus curanmor di Kota Dumai.
Kasus curanmor kali ini dialami seorang ibu rumah tangga Ariska Septiana (24) pada Ahad (20/1) lalu Jalan Imam Bonjol tepatnya di Parkiran MTS Yapi Kecamatan Dumai Kota, namun korban baru melaporkan kasus tersebut pada, Senin (21/1) ke Mapolres Dumai.
Informasi yang di himpun, Ariska di ketahui merupakan warga Jalan HM Husni Thamrin Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan Kecamatan Dumai Barat.
Pada Sabtu (19/1) sepeda motor korban dipinjam oleh tetangga korban yang masih berstatus mahasiswa, bernama Arvqi Rahman (20) dengan alasan untuk pergi membersihkan Masjid Taqwa di Jalan Sudirman.
Karena kenal korban meminjam kendaraan tersebut kepada Arviqi yang akhirnya menjadi saksi. Setelah itu, saksi tancap gas ke tempat tujuan dan memarkirkan sepeda motor dengan nomor polisi BM 4992 HJ di parkiran MTS YAPI.
Namun saat selesai membersihkan Masjid Taqwa, saksi langsung menuju parkiran MTS YAPI, untuk pulang ke rumah ternyata sepeda motor tersebut tidak ada lagi berada di parkiran dan langsung memberitahukan kepada pelapor bahwasanya sepeda motor sudah hilang.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp18.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polres Dumai guna penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, ada laporan mengenai curanmor,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal kepada Riau Pos, Selasa (22/1).
Ia mengatakan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Dumai.
“Saksi sudah diperiksa, tim Satreskrim sedang mengumpulkan petunjuk-petunjuk lainnya terkait kasus tersebut,” terangnya.(hsb)