Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Riau | Rabu, 23 Januari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Senapelan kembali mengamankan dua orang lelaki yang merupakan tersangka pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Kamis (17/1).

Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Budi Winarko mengatakan, adapun identitas para pelaku yakni IS dan AS. "Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit sepeda motor," kata Budi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, awalnya Kamis (17/1) lalu, berdasarkan informasi dari masyarakat yang mereka dapatkan terkait keberadaan pelaku curanmor yang meresahkan.

Tanpa undur waktu, saat itu pihaknya langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku di Jalan Lintas Timur Km 22 Kecamatan Tenayan Raya, hingga mengamankan pelaku IS.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka IS pihaknya mendapati informasi bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya yang berinisial AS. Hingga petugas kemudian bergerak ke lokasi kediaman AS di Jalan Rawamangun, Kecamatan Bukit Raya, hingga mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Senapelan.(man)

Setelah tim opsnal berhasil menangkap kedua tersangka saat itu kemudian keduanya langsung dibawa ke Polsek Senapelan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Masih kami lakukan pengembangan, kuat dugaan pelaku melancarkan aksinya tidak hanya berdua," jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam BM 2353 JQ milik korban bernama Eko (29) Warga Jalan Yos Sudarso.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook