KEPULAUAN MERANTI

Pemkab Siap Melaksanakan Assessment

Riau | Sabtu, 23 Januari 2016 - 09:47 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah menyatakan kesiapannya untuk mengisi jabatan eselon II dan III melalui assesment. Namun hal itu baru bisa dilaksanakan enam bulan setelah dilantiknya Bupati defenitif nantinya.

Sekda Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi pengisian jabatan eselon II dan II dengan assesment tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13/2014 tentang  Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan,dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untukmenduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, maka instansi pemerintah perlu melakukan promosi jabatan pimpinan tinggi secara terbuka. “Memang sudah kewajiban kita melaksanakan asesmen sesuai dengan aturan. jadi kita sudah siap melaksanakannya,” ungkapnya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun natinya Pemkab Meranti perlu menyiapkan diri seperti membentuk tim seleksi dan lainnya. Sehingga pelaksanaan asesmen bisa berjalan dengan baik. Timsel sendiri akan ditunuk sesuai dengan kompetensi yang diatur dalam undang-undang.

“Timsel bisa terdiri dari akademisi, kalangan profesional dan lainnya. Yang pasti kita harus melaksanakan asesmen dalam mengisi jabatan eselon II dan III dilingkungan Pemkab Meranti nantinya,” jelas Iqaruddin.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook